Memutus Penyebaran Covid 19, Dishub Ngawi Semprot disinfektan Area Uji Kir

Dinas perhubungan Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Memutus penyebaran Covid 19, Dinas perhubungan Kabupaten Ngawi, melakukan penyemprotan disinfektan, khususnya di area balai Uji Kir kendaraan.

Kadishub setempat, Rahmad Didik P menjelaskan bahwa disinfektanisasi sangat perlu dilakukan mengingat ruang uji Kir merupakan sarana pelayanan publik .

“Ini menindak lanjutu arahan dari Gubernur Jawa Timur, serta menindak lanjuti perintah Bupati Ngawi, yang mana OPD dituntut sigap dalam menangani pencegahan sebaran wabah Corona,” terang dia.

Tambahnya, untuk keperluan penyemprotan dengan desinfektan tersebut pihak Dishub sudah berkoordinasi dengan Dinkes, utamanya untuk teknis penyemprotan, bahan maupun petugasnya.

“Secara menyeluruh terkait fasilitas umum yang berada di bawah kewenangan Dishub diantaranya terminal-terminal tipe C di seluruh Ngawi, dan sudah disemprot disinfektan,” jelasnya lagi.

Selanjutnya upaya penyemprotan fasilitas umum seperti terminal yang diikuti dengan upaya antisipasi pribadi masing-masing pengguna fasilitas umum tersebut, seperti bermasker dan menggunakan hand sanitizer.

“Dengan melakukan tindakan pencegahan, diharapkan covid 19 dapat segera berlalu dan kondisi dapat kembali normal seperti biasanya,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: