Ditempat itu Pol PP menemukan masyarakat tengah duduk duduk sembari menyantap makanan yang dijajakan para pedagang.
Kasat Pol PP H.L.Aknal Afandi yang memimpin operasi penertiban mengingatkan warga masyarakat akan bahaya Corona jika berkerumun di areal publik. "Untuk mencegah berkembangnya virus Corona masuk ke wilayah kita Khususnya Lombok Tengah dan pada umumnya NTB maka marilah kita jaga kebersihan, jaga kesehatan diri kita, tetangga kita, jaga keluarga kita dan menjaga warga masyarakat dengan cara menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk rumah dengan sabun atau disinfektan, oleh karena itu saya minta mulai besok tidak ada lagi yang berjualan ditempat ini" tegas Kasat Pol PP.
Bagi pedagang atau masyarakat yang masih membandel maka akan diberikan tindakan tegas. "Untuk malam ini kita beri toleransi namun berjualan sampai jam 9 malam setelah itu tak ada lagi aktivitas berjualan ditempat ini" ungkapnya melalui pengeras suara.
Sebelumnya Pol PP juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat disepanjang jalan protokol akan bahaya virus Corona. Pol PP meminta kepada masyarakat untuk tetap didalam rumah dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Kepada pemilik toko untuk sementara menutup dan melayani konsumen dengan sistim antar jemput. Lth01