Para Srikandi satuan Polisi Pamong Praja membalikkan kursi dan bangku para pedagang. Mereka meminta kepada penjual untuk tidak makan ditempat melainkan harus dibungkus. Tidak itu saja para pembeli yang ditemukan berada ditempat itu dan sedang makan dibubarkan paksa.
Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah H.L. Aknal Afandi mengatakan pihaknya sengaja menurunkan para Srikandi-srikandi Pol PP untuk meminta polisi para pembeli ataupun penjual untuk menghindari sosial distance ataupun fisikal Distance. "Dengan kelembutan nya para Pol PP wanita itu diharapkan akan lebih dapat difahami dan diikuti oleh para pembeli ataupun penjual" ungkapnya.
Menurutnya tindakan tegas itu tidak hanya untuk satu dua orang melainkan berlaku untuk seluruh pedagang nasi ataupun Bakso yang ada di Kota Praya. "Tidak ada pengecualian, ini perintah Bupati untuk warung makan dilarang makan ditempat melainkan harus dibungkus" ujarnya. Lth01