Dilarang Berkumpul, DPRD Malah Sidang, Ketua Dewan Minta Maaf

Lombok Tengah, SN, - Ironi, ditengah gencarnya larangan berkumpul, atau sosial distance, DPRD Lombok Tengah justru sebaliknya. Para politikus itu menggelar sidang paripurna DPRD Lombok Tengah padahal Wabah Virus Corona atau Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia termasuk Lombok Tengah. 

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kamis, (09/04/2020)  mengagendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2019.


Rapat paripurna, yang digelar di Gedung DPRD Lombok Tengah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Tauhid, SIP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip serta anggota Forkompinda dan jajaran Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pengantar sidang, Ketua DPRD, M. Tauhid menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena disaat ada himbauan untuk tidak berkumpul lebih dari sepuluh orang, DPRD mengundang untuk menghadiri rapat paripurna dan rapat-rapat yang akan datang, dengan berharap senantiasa tetap menjaga sosial distancing dan fisical distancing serta mentaati protokol pencegahan penyebaran virus covid-19.

 Menurut M. Tauhid, rapat paripurna ini harus dilakukan, sebagaimana diamanatkan ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.“Kami harus laksanakan demi tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat kabupaten Lombok Tengah yang sama-sama kita cintai,”ucapnya

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri dihadapan rapat paripurna menjelaskan, Penyampaian LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2019 kepada DPRD, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, yang merupakan operasionalisasi tahunan dari rencana RPJMD tahun 2016 – 2021 dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Lombok Tengah Yang Beriman, Sejahtera, dan Bermutu”.

Tema pembangunan tahun 2019 kata H. Lalu Pathul Bahri adalah “Memajukan Pariwisata Untuk Peningkatan Kesejahteraan Dan Penguatan Nilai Tambah Produk Lokal Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Dan Penurunan Kemiskinan, dengan prioritas pembangunan yaitu 
1) penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama dan kearifan lokal;

2) peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
3) penguatan struktur ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam;
4) Peningkatan kualitas infrastruktur kabupaten dan penataan wilayah perkotaan praya;
5) Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan pelayanan publik.
Perekonomian Kabupaten Lombok Tengah semakin kuat ditopang kemantapan infrastruktur dan konektivitas daerah yang semakin baik, percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta dikembangkannya berbagai potensi unggulan daerah. Kinerja perekonomian ditunjukkan dengan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDRB ADHB) tahun 2018 sebesar 16,75 triliun rupiah, meningkat 6,09 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 15,79 triliun rupiah. PDRB per kapita Kabupaten Lombok Tengah atas Dasar Harga Berlaku tahun 2018 sebesar Rp.17.830.887,00 Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 3,17%.

Pantauan wartawan, saat sidang seluruh anggota dewan termasuk Wabup dan  pejabat lingkup Pemda Loteng menggunakan Masker. Lth01

Subscribe to receive free email updates: