Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.Sumum kemarin mengatakan, anggaran pendidikan yang terpangkas adalah anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) dan juga Dana Alokasi Umum (DAU), khususnya anggaran fisik" kata Sumum.
Dengan adanya pemangkasan itu maka praktis tidak ada lagi anggaran untuk pembangunan SKB atau rehab kelas. "Kita pastikan tidak ada pembangunan atau rehab bahkan anggaran untuk bayar rekanan saja tidak ada, pusing saya" kata Sumum.
Namun meski demikian untuk hak hak guru seperti Tunjangan Fungsional (TF) masih aman. "Tidak ada pemotongan kalau TF ataupun tunjangan guru lainnya" jelasnya. Lth01