Berdasarkan release Satgas Covid 19 Kabupaten Lombok Tengah, bahwa pada hari Selasa, 26 Mei 2020, telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dengan hasil 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 495, an. Tn. GKA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 502, an. Ny. DR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 503, an. Tn. AK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 516, an. An. NA, perempuan, usia 1 tahun 11 bulan, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
Pasien nomor 518, an. Tn. MWS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
Pasien nomor 519, an. Ny. AS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
Pasien nomor 520, an. An. A, perempuan, usia 1 bulan, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
Dengan adanya tambahan 7 (7) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah sampai hari Selasa (26/5/2020) sebanyak 38 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 0 orang meninggal dunia, serta 15 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 34 orang dengan perincian 15 orang (35%) PDP masih dalam pengawasan, 22 orang (65%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 1 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 493 orang, terdiri dari 24 orang (5%) masih dalam pemantauan dan 469 orang (95%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 155 orang, terdiri dari 123 orang (79%) masih dalam pemantauan dan 32 orang (21%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 7.817 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 89 orang (1%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 7.728 orang (99%).
Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, beribadah di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal satu meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Ingat bahwa terjadinya kasus covid-19, karena masih rendahnya disiplin warga masyarakat dalam mematuhi anjuran tersebut. Oleh karena itu dihimbau utk terus meningkatkan disiplin.
Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Pemerintah Daerah menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 https://ift.tt/3d5YDdj, serta layanan Call Center Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah :