serta Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dengan hasil 2 (dua) sampel kasus baru positif
Covid-19 asal Lombok Tengah. Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Lombok Tengah |
• Pasien nomor 541, an. Tn. MAU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak,
Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit
Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 560, an. Ny. NH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Labulia,
Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;
Dengan adanya tambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh
baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 asal Kabupaten
Lombok Tengah sampai hari Rabu (27/5/2020) sebanyak 40 orang, dengan perincian 23 orang
sudah sembuh, 0 orang meninggal dunia, serta 17 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang
terkonfirmasi positif.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai
penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, beribadah di rumah, senantiasa memakai
masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal satu meter,
serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Ingat bahwa terjadinya kasus covid-
19, karena masih rendahnya disiplin warga masyarakat dalam mematuhi anjuran tersebut. Oleh
karena itu dihimbau utk terus meningkatkan disiplin.
Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah
memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan
pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Pemerintah Daerah menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 https://ift.tt/3d5YDdj, serta
layanan Call Center Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah :