Sekda ; Warga Tak Masuk BDT, Bisa Ditalangi Dana Desa

Lombok Tengah, SN - Sejumlah warga di Kabupaten Lombok Tengah protes karena tak masuk dalam warga penerima bantuan JPS, PKH dan bantuan lainnya, akibatnya beberapa desa tak berani membagi dana bantuan pemerintah tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekda Lombok Tengah H.Nursiah mengatakan masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) bisa mendapatkan bantuan dari dana desa. "Kalau tak masuk dalam data BDT maka desa bisa ambilkan dari dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), boleh kok, ada aturannya" jelasnya.

Menurutnya ada 40 ribu warga miskin yang tak masuk dalam BDT akan dikeroyok dari dana pusat, Provinsi, Kabupaten dan juga dari dana desa.

Subscribe to receive free email updates: