Pasalnya seluruh pemilik tanah yang berjumlah 25 orang tersisa sepakat melepas tanahnya untuk pembangunan lintasan sirkuit. Kesepakatan itu terjadi saat pertemuan pemilik tanah dengan Pemda Lombok Tengah dan pihak pihak terkait di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Tengah Rabu 4/6.
Rapat dipimpin Sekda dengan mengahdirkan 17 orang dari 25 orang yang diundang. Hadir pihak Kodim yang diwakili Kapten Abdul Hamid, Kapolres Loteng yang diwakili Kasat Reskrim, pihak ITDC, Pihak BPN dan Camat Pujut.
Alus perwakilan pemilik Tanah mengatakan pada prinsipnya pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi proses pembangunan sirkuit. Namun dia berharap agar dalam proses pendataan aset warga diatas tanah itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami sepakat untuk mendukung pembangunan sirkuit, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada, kami terima apapun hasil Tim apresial nanti dalam mentaksir harga tanah kami" ujarnya yang disambut tepuk tangan dari peserta.
Camat Pujut L. Sungkul mengatakan apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat semata. Sebab saat ini di kiri dan kanan tanah penduduk itu sudah digali untuk lintasan sehingga tidak ada jalan untuk keluar masuk. Terkait permintaan agar pendataan aset dilakukan secara transparan, Camat setuju bahkan bila perlu masyarakat sendiri yang kawal saat pendataan itu. "Sayapun siap mengawal tim apersial saat pendataan maupun penentuan harga tanah nantinya" kata Sungkul.
Kapten Abdul Hamid dari Kodim 1620 Loteng mengatakan pada prinsipnya pihak TNI mendukung sepenuhnya pembangunan sirkuit itu sebab manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. "Kami siap jika dibutuhkan untuk membantu pemerintah Dalam mensukseskan pembangunan sirkuit" jelasnya.
Sementara itu Sekda Lombok Tengah H M.Nursiah mengaku bahagia dengan kesepakatan masyarakat pemilik tanah tersebut. Pihaknya akan segera menurunkan Tim apersial guna melakukan pendataan dan melakukan taksiran harga. "Alhamdulillah akhirnya mereka setuju menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembangunan sirkuit" ungkapnya.
Menurutnya ada sekitar 6 hektar lebih di dalam kawasan sirkuit belum dibebaskan. Sementara diluar sikuit sekitar 6 hektar.
"Terimakasih atas pengertian dan keikhlasan masyarakat sehingga tidak ada lagi persoalan tanah dibahas lagi dikemudian hari" ujarnya.