Bupati pimpin rapat evaluasi Penanganan Covid 19 di Pendopo Bupati |
Menurutnya, penggunaan cadar dilakukan semasa pandemi Covid 19, namun pihaknya tidak memaksakan agar terus dilakukan selamanya. "Tidak ada unsur paksaan. Cadarisasi, tidak ada landasan apapun dibalik itu, tetap toleransi, tidak boleh memaksa. Yang penting untuk menutup hidung dan mulut, tidak dilandasi unsur radikalisme, hanya istilah untuk tutup muka" ujarnya.
Sebelumnya saat senam Jumat pagi, Bupati Lombok Tengah meminta kepada seluruh ASN untuk menggunakan cadar sebagai Maskernya. Hal itu dilakukan untuk menjaga kesehatan selama pandemi Covid 19. Lth01