SINAR NGAWI™ Ngawi-Rencana mutasi di tubuh Pemkab Ngawi terus berjalan, seiring memasuki masa new normal, mengingat kekosongan jabatan tak bisa terlalu lama karena ini menghambat kinerja dan kerja pemerintahan.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menegaskan, bahwa surat izin sudah sampai kepada mendagri untuk proses fit and proper test dari lembaga independet. Dan yang dizinkan hanya promosi kekosongan jabatan itu saja.“Yang tidak diizinkan itu adalah mutasi antar golongan, jadi kalau mengisi kekosongan jabatan itulah yang bisa,” terang dia.
Tambahnya, untuk kekosongan jabatan yang sudah kongkrit ada tiga, yakni eselon II diantaranya sekretaris DPRD, staf ahli bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan dan kepala dinas perpustakaan.
“Nah, ketika ada eselon III yang masuk ke eselon II, maka kekosong itu bisa kita isi dari eselon IV,” urainya kemudian.
Disinggung mengenai pelaksanaannya, Kanang begitu sapaan akrab Bupati Ngawi masih menunggu hasil dari tim lembaga independen.
“Nanti ketika hasil kongkritnya sudah ada kita akan segera lantik,” pungkasnya.
Pewarta: Panji
Editor: Kuncoro