HAN Anugerah Bagi Napi Anak, 8 Napi Dapat Remisi

Lombok Tengah, SN -  Lembaga Pembinaan Khusus Anak [LKPA] Kelas II Lombok Tengah ikut secara serentak memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu, 23 Juli 2020.
Peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan serentak oleh Kemenkumham RI Dirjen Pemasyarakatan melalui telekonferensi. Berpusat di LPKA Bandung, Jawa Barat.

Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA satu satunya di NTB ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Dwinasiti Bc.I.P.,S.Sos.,MH., Kepala LPKA Loteng, AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH., Para pejabat Kemenkumham NTB dan LKPA Loteng bersama segenap anak binaan.

Lewat telekonferensi, anak binaan mengikuti setiap sesi peringatan Hari Anak Nasional yang tahun ini berada dalam masa pandemi.
Setelah itu, menjadi rangkai peringatan hari anak nasional, 4 orang anak di LPKA Loteng menerima SK remisi yang diberikan Kemenkumham. SK ini langsung diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Dwinasiti Bc.I.P.,S.Sos.,MH didampingi oleh Kepala LPKA Loteng, AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH.
" Sebenarnya ada 8 orang, 4 di LPKA Lombok Tengah, 4 lagi di lapas Sumbawa, " kata Dwinasiti.
Dwinasiti menjelaskan 4 anak ini diberikan remisi pengurangan masa tahanan masing masing 2 bulan untuk anak binaan yang mendapat hukuman tahanan 5 tahun dan remisi 1 bulan untuk tiga anak yang mendapatkan hukum 1 tahun penjara. Anak yang diberikan remisi ini berhadapan dengan hukum dalam kasus perlindungan anak.
" Syarat mereka diberikan remisi diantaranya salah satunya adalah berkelakuan baik," imbuhnya.

Dalam kesemapatan ini juga, Dwinasiti menyatakan peringatan Hari Anak Nasional ini hendaknya dijadikan momentum untuk lebih menjaga tumbuh kembang anak sebagai aset yang akan memajukan bangsa. Untuk itu, Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dinasbihkan untuk memperkuat komitmen semua pihak untuk memberikan hak-hak anak, salah satu yang terpenting adalah pendidikan.
" Temanya adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju, di masa pandemi covid 19 ini, kita tetap semangat melakukan kegiatan pendidikan yang mana disampaikan tadi bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu tetap mempunyai hak untuk pendidikan dan alhamdulillah LPKA Lombok Tengah sudah melakukan hal tersebut," katanya.

Selain itu, Dwinasiti juga menghimbau agar para orang tua untuk tetap menjaga anaknya dengan memberikan pendidikan dan kasih sayang agar jangan sampai berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, Kepala LPKA Lombok Tengah menyatakan segala instruksi yang menjadi tema Hari Anak Nasional tahun ini sudah dan sedang dilaksanakan guna memastikan anak binaan mendapatkan haknya terutama terkait pendidikan.
" Mereka boleh tinggal disini, namun haknya berupa pendidikan tetap kita berikan, ada yang kejar paket melalui PKBM, ada yang kita datangkan tenaga pengajar disini juga, kita juga punya kelas musik, kelas keterampilan dan pembinaan keagamaan," kata AA Gede Ngurah Putra Bc.I.P.,SH.

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk tahun ini peringatan Hari Anak Nasional tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena terkendala covid 19, namun kedepan, LPKA Loteng berencana agar peringatan sekali setahun ini dapat diselenggarakan dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk kepala daerah. Ini juga terkandung maksud agar pemerintah daerah mempunyai semangat yang sama dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
" Ke depan, setiap tahunnya peringantan Hari Anak Nasional, kita akan mengadakan peringatan Hari Anak Nasional dengan melibatkan seluruh intansi baik di dalam maupun di luar, seperti bapak bupati harus hadir, karena selama ini belum pernah, tidak seperti di hari 17an kepala daerah hadir memberikan remisi, kita kedepan harus lebih mempunyai gaung karena ini LPKA satu satunya di NTB," pungkas mantan Kalapas Praya ini.

Saat ini, total 13 anak binaan di LPKA Lombok Tengah. Sebelumnya ada 25 anak yang mendapatkan pembebasan melalui program asimilasi akibat pandemi covid 19.

Subscribe to receive free email updates: