Bupati menilai masyarakat tidak lagi mematuhi 5 hal yang harus dijaga yakni jaga kesehatan, jaga lingkungan, jaga aktivitas, jaga jarak dan menggunakan Masker. Hal itu dikhawatirkan akan kembali menaikkan angka penderita Covid 19. Karena itu pemerintah daerah dan desa harus tegas. "Kita harus tegas sekarang, kalau ada masyarakat keluyuran tanpa menggunakan masker, kita swab dan kita kerangkeng selama 14 hari" ungkapnya.
Untuk itu Bupati meminta pihak desa, Babinsa, Babinkantibmas dan BKD untuk lebih tegas lagi. "Mana BKD, harus lebih garang lagi, lebih sangar, jangan loyo kayak orang lapar saat tanya warga yang tak gunakan Masker, ini gayanya lemes loyo bagaimana warga mau takut" ungkapnya.
Bupati berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lima hal itu untuk kebaikan bersama. Lth01