SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid 19 yang belum berkesudahan, pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan bagi 12 juta pelaku UMKM se Indonesia.
Harsoyo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa untuk bantuan permodalan dari Pemerintah, pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan bantuan tersebut melalui dinas koperasi, yang nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat yang selanjutnya bantuan akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.“Kuota progran PEN yang dikucurkan kepada UMKM seluruh Indonesia berjumlah 12 juta, sedangkan untuk provinsi Jawa timur 1,4 juta, serta khusus untuk Kabupaten Ngawi sekitar 10 ribuan pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut dipastikan akhir November 2020, program ini sudah terdistribusi semua,” terang dia.
Tambahnya, pelayanan pengiriman surat permohonan bantuan PEN kepada Pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ngawi, terus diupayakan semaksimal mungkin, meskipun pada hari libur sekalipun akan dilayani, karena pengiriman bisa dilakukan secara online dan jumlah surat permohonan yang sudah dikirimkan Kemenkop Dan UKM sampai dengan warta ini diturunkan sebanyak 5 ribu lebih.
“Selanjutnya bantuan permodalan yang akan diterimakan kepada setiap UMKM sebesar 2,4 juta rupiah, yang mana diharapkan bantuan tersebut digunakan untuk penambahan modal dan menggiatkan serta menguatkan perekonomian di Ngawi, utamanya di masa pandemi covid 19 seperti saat ini,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/Mad/Sri
Editor : Kuncoro
Copyright :SN