Pilkades Ditunda, Cakades Demo, Nilai Mendagri Arogan

Lombok Tengah, SN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Lombok Tengah yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2020 mendatang gagal digelar lantaran Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta kepada seluruh Kabupaten Kota untuk menunda Pilkades hingga Pemilihan Kepala Daerah selesai digelar.

Hal itu memantik gelombang protes dari Calon Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah. Para Calon Kades melakukan aksi demo di Kantor Bupati Lombok Tengah Jumat 14/8.

Koordinator aksi Selamat Riadi alias Rebe mengatakan penundaan Pilkades telah merugikan para Calon-calon Kades baik materi maupun tenaga dan pikiran. Calon Kades Bonder itu menilai pemerintah dalam hal ini Mendagri arogan sebab melakukan penundaan tanpa berkoordinasi dengan masing masing Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkades. Oleh karena itu Pihaknya menolak penundaan tersebut. "Kami tolak, kami akan tetap gelar Pilkades bulan ini atau sebelum Pilkada 9 Desember 2020" ungkapnya.

Rebe menegaskan pemerintah daerah harus  berani menolak surat edaran Mendagri tersebut dan tetap menggelar Pilkades secepatnya.

Sementara itu Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaluddin usai bertemu dengan perwakilan aksi mengungkapkan pihaknya memahami kegalauan dan keresahan dari para Calon Kades namun secara hukum kalau dipaksakan maka tidak akan diakui oleh pusat. Oleh karena itu pihaknya akan segera ke Jakarta untuk meminta agar Pilkades tepat digelar. "Besok saya bersama perwakilan calon Kepala Desa untuk ke Jakarta dan berharap agar Pilkades tetap diizinkan" ujarnya.

Aksi Puluhan masa pengunjuk rasa itu dikawal ketat aparat kepolisian. Kapolres Lombok tengah AKBP Esti Setia Nugroho memimpin aksi pengamanan.

Subscribe to receive free email updates: