Heru: ASN Harus Bisa Memberi Contoh Kedisiplinan Prokes Covid 19

Satpol PP kabupaten Ngawi Jawa timur

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam menjalankan tugas sebagai garda penegak Perda, Satpol PP Ngawi selalu menghibau pada warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, utamanya menjaga jarak dan pakai masker.

Kepala Satpol PP Ngawi Eko Heru Tjahjono mengatakan bahwa, pihaknya sangat kecewa saat operasi yustisi patuh protokol kesehatan Covid 19, terdapat ASN yang terjaring kedapatan tidak memakai masker. 

“Seharusnya ASN ini bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan,” kata dia. 

Tambahnya, sudah seringkali melakukan operasi saat masuk kantor, dan beberapa masih kedapatan yang kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

“Hal ini kita sudah sampaikan kepada Sekda, agar mendapat perhatian serius,” katanya lagi 

Sementara, operasi yustisi sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6/2020 dan Perda Jatim Nomor: 2/2020 sejak digelar tiga hari (15-17/09) terdapat 113 pelanggar dan terkena denda sebesar Rp 10 ribu serta biaya perkara Rp 1000. 

Dan untuk kedepan setelah operasi yustisi ini akan diberlakukan kenaikan sanksi denda, bila masih dijumpai ketidakdisplinan protokol kesehatan Covid 19. 

“Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Bupati, serta diharap masyarakat untuk disiplin memakai masker dan protokol kesehatan yang lainnya,” pungkasnya.  

Pewarta: Kun/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN


Subscribe to receive free email updates: