Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzan menyatakan bahwa Lombok Barat melakukan Jihad aset untuk menyelamatkan aset daerah. Fauzan mengatakan Lombok Barat akan menindak semua pihak yang bermain main dengan aset daerah. "Kami tidak main main dalam hal aset, kita akan tindak semua yang bermain dan terlibat dalam persoalan aset ini" ujarnya.
Bupati Lombok Barat mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan penegak hukum untuk menertibkan aset Lombok Barat yang masih tercecer. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lombok Barat dalam menjalankan Jihad Aset. "Kita siap melakukan jihad aset untuk menertibkan aset aset Lombok Barat yang hingga saat ini terus dilakukan perbaikan" ujarnya.
Bupati muda dua periode ini mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa segala arsip atau alas hak terkait dengan aset yang dimiliki oleh Lombok Barat tersimpan dengan rapi dan tertib. Hal tersebut sebagai langkah awal untuk melakukan jihat aset. Menurutnya jika dokumen dokumen kepemilikan atau alas hak aset Lombok Barat tersimpan dan diarsipkan dengan baik maka aset Lombok Barat akan mudah untuk ditertibkan. "Arsip ini adalah sangat menentukan dan penting karenanya kami memastikan semuanya tersimpan dengan aman sebagai salah satu langkah jihat aset yang kami lakukan" ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Fauzan Khalid meninjau secara langsung lemari arsip anti api yang digunakan untuk menyimpan segala dokumen tentang aset. Ia ingin memastikan keamanan data dan arsip terkait aset yang dimiliki oleh Lombok Barat. Dalam sidak tersebut Bupati didampingi oleh Sekda Lombok Barat Dr.H Baehaqi, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo, Ahad Legiarto yang turut serta dalam sidak tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Barat sesuai dengan arahan Bupati akan menertibkan dan menata arsip penting utamanya terkait dengan aset daerah. Ahad menekankan bahwa Bupati meminta semua organisasi perangkat daerah dapat disiplin dan tertib dalam menata dan menyimpan arsip penting. "Pemerintah Daerah memandang bahwa arsip dan dokumen harus dijaga dan disimpan dengan rapi dan tertib karena arsip tersebut dapat memberikan petunjuk dalam menyelesaikan berbagai problem atau masalah yang dihadapi nantinya" ujar Kadis Kominfo. Karenanya Pemerintah Daerah meminta agar semua OPD dapat menyimpan arsip dengan baik.(Rf)