SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di RM Notosuman Ngawi, digelar agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten Ngawi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.
Prima Aqeuina Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi mengatakan bahwa hasil rapat pleno menetapkan jumlah total TPS untuk pelaksanaan pilkada pilbup bulan Desember mendatang adalah 1797 TPS.“Sedangkan untuk jumlah pemilih laki-laki adalah 337.662 pemilih dan pemilih wanita sebanyak 350.883, sehingga total pemilih adalah 688.545 pemilih,” terang dia.
Tambahnya, jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif pada April 2019 yang lalu, yang mencapai 705.092 pemilih, maka bisa diartikan jumlah pemilih pada Pilbup kali ini mengalami penurunan.
“Penurunan jumlah pemilih merupakan suatu hal yang biasa dari satu pilkada ke pilkada berikutnya, dimana hal tersebut dikarenakan pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah tempat memilih serta pemilih yang alih status, seperti pemilih yang menjadi TNI/Polri,” terangnya lagi.
Sementara agenda selanjutnya, setelah penetapan DPS maka akan dicetak DPS tersebut by name untuk berikutnya diumumkan di tempat-tempat yang strategis.
Mendasar pengumuman DPS tersebut, masyarakat diberikan kesempatan selama 2 minggu untuk memberikan masukan atau tanggapan, dan dari masukan atau tanggapan dari masyarakat maka akan dilakukan perbaikan selama 2 minggu juga, hingga penetapan DPT (daftar pemilih tetap) pada Oktober mendatang.
“Dan dalam rapat pleno terbuka ini, maka rekap data DPS diberikan kepada masing-masing partai pengusung dan Bawaslu,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN