Gang Ditembok Pemilik Tanah, 3 KK Keluar Masuk Lewat Tangga, Relawan Maiq Meres dan HBK Turun Tangan

Lombok Tengah, SN - Sudah sebulan lamanya Amaq Munakip dan dua kepala rumah tangga lainnya tak bisa keluar masuk rumahnya lantaran gang jalan menuju rumahnya yang persis berada di samping rumah H.Masrun itu di tembok oleh pemiliknya yakni Suparman setinggi 1,5 meter. Untuk dapat keluar tiga kepala keluarga itu harus menggunakan tangga. Pemilik Tanah Suparman hanya mau membuka jalan jika tanahnya dibayar dengan harga Rp.5 juta.


Wakil Sekretaris DPC partai Gerindra Kabupaten Lombok Tengah yang juga juru bicara Maiq Meres L. Amrillah menegaskan, 

Kasus tiga keluarga keluar masuk rumahnya dengan menggunakan tangga yangi viral di media sosial itu membuat H.Bambang Kristiono anggota DPR RI Dapil Lombok langsung tergerak hati untuk membantu sesama. Wakil Ketua Komisi I itu mengeluarkan dana Rp. 5 Juta untuk membebaskan tanah seluas kurang lebih 15x1 meter itu. "Pak HBK telah memerintahkan Tim nya untuk survei terlebih dahulu guna mengetahui secara pasti permasalahan yang ada dan setelah tahu duduk masalahnya, beliau langsung menyumbang dana Rp.5 Juta dan diserahkan oleh Ketua Tim HBK Peduli Loteng kepada Pemilik Tanah Suparman disaksikan Lurah Jontlak, Babinkantibmas, Babinsa, pihak Kecamatan, Kaling dan RT Tiwu Buak Kelurahan Jontlak" ungkapnya.


Penandatanganan surat pembebasan tanah dilakukan di Kantor Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Hadir juga yang mewakili Relawan Maiq Meres L.Martawijaya. 


Selain bantuan dari HBK, bantuan dana juga datang dari para relawan Maiq Meres. Dana itu merupakan bentuk solidaritas dari para relawan atas nasip yang dialami oleh tiga kepala keluarga itu. "Alhamdulillah pak HBK tidak pernah ketinggalan membantu sesama yang mengalami kesusahan, kami juga dari relawan Maiq Meres juga urunan, dan Alhamdulillah terkumpul Rp. 5 juta dan sudah diserahkan sebagian, sisanya besok" ungkapnya.


Usai penandatanganan berita acara pembebasan lahan, Tim HBK dan Relawan Maiq Meres serta Lurah dan jajarannya, Babinsa dan Babinkantibmas bersama pemilik tanah langsung merobohkan tembok pembatas tersebut. Tentunya dengan telah dirobohkan maka persoalan tanah tidak ada lagi kini tiga Kepala Keluarga yakni Munakip, Zainuddin dan Ahmad Fatoni alamat, Lingkungan Tiwubuak Jontlak itu bisa bernapas lega. "Tadi pihak Munakip dan yang lainnya sangat bahagia dan berterima kasih kepada semua pihak Yang telah Peduli kepada dirinya dan keluarganya terutama kepada Bapak HBK dan Relawan Maiq Meres" ungkapnya. 


Sementara itu Lurah Jontlak memohon maaf atas lambannya penyelesaian Maslaah itu akibat tarik ulur harga tanah. "Pak lurah tadi minta maaf sebab baru sekarang bisa selesai karena prosesnya panjang, pak lurah juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian bapak HBK dan relawan Maiq Meres serta semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah warganya itu" jelas Amril. 


 HBK maupun dari relawan juga berpesan agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya termasuk sisa dana dari pembebasan tanah itu untuk kebutuhan tiga kepala keluarga itu baik untuk berusaha maupun memperbaiki rumahnya. "Jangan lihat dari besar kecilnya bantuan itu tapi lihatlah dari keikhlasan dan kepeduliannya atas penderitaan masyarakat kita terutama masyarakat miskin, sebab seandainya mereka kaya mungkin tak perlu uluran tangan kita semua" jelasnya. 










Subscribe to receive free email updates: