Lombok Tengah, - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Janapria kembali bongkar arena perjudian Sambung ayam yang berada di Dusun, Kapit Desa Lekor, Janapria, Sabtu 9 Januari 2021.
Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi perjudian tersebut sempat di tutup petugas dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Janapria beberapa bulan. Namun berdasarkan laporan dari masyarakat minggu terkahir ini dibuka kembali oleh pemiliknya yakni Papuk Adi.
Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol I Inf Putu Tangkas Wiratawan, melalui Danramil 1620-05/Janapria Kapten Inf Suliono, mengatakan arena judi di lahan milik Papuk Adi pernah dilakukan pembongkaran dan pemilik lahan membuat surat perjanjian tidak membuka kembali arena judi sabung ayam.
"Papuk Adi melanggar isi perjanjian tertulis tanggal 19 September 2019 yang disepakati bersama Forkopimca Janapria, dimana dia berjanji untuk tidak lagi membuka arena perjudian sehingga sudah saatnya kami lakukan pembongkaran kembali dan tindakan hukum," ujar Danramil.
Sebelum melakukan pembongkaran petugas gabungan secara persuasif mengingatkan kembali isi kesepakatan papuk Adi dengan Forkopimca Janapria terhadap sanksi pelanggaran apabila membuka kembali arena perjudian tersebut.
"Saat di lokasi, petugas gabungan langsung membongkar tenda-tenda termasuk batas-batas tembok yang dipakai sebagai arena judi termasuk Papuk Adi turut membantu, setelah itu Papuk Adi dibawa ke Polsek Janapria untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Danramil, kegiatan Perjudian dan apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memilki dampak tumbuhnya penyakit masyarakat serta berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, masih dalam prioritas perhatian pemerintah, untuk selalu menghimbau masyarakat agar tetap waspada serta mematuhi Prokes Covid-19.
“Kami terus lakukan pengawasan melalui Babinsa dan babinkamtibmas agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi sebagai arena perjudian, termasuk wilayah lain Janapria untuk tidak coba-coba membuka arena perjudian,” tegas Kapten Suliono.
Ia pun mengimbau kepada warga agar ikut berperan serta untuk mencegah adanya kembali praktek perjudian dalam bentuk apapun dengan cara menginformasikan kepada aparat keamanan baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.