Dewan Minta Pemda Berkoordinasi Terkait Refokusing

 Lombok Tengah, SN - Pemerintah Daerah akan melakukan refokusing  Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 100 Miliar untuk menangani pandemi Covid-19, namun rencana refokusing itu belum masuk ke meja banggar DPRD. Hal itu menjadi pertanyaan Dewan kenapa belum masuk ke banggar jika memang akan melakukan refokusing.


Ketua DPRD Loteng, M Tauhid mengatakan, rencana refocusing itu belum sampai ke Badan Anggaran (Banggar). Sehingga sangat disayangkan sikap Pemda yang belum memberitahukan Banggar terkait rencana recofusing DAK dan DAU itu. "Selaku ketua Banggar di DPRD Loteng, kami belum menerima informasi pos anggaran mana saja yang akan di refocusing" ujarnya.

Dewan memahami keinginan pemerintah daerah yang akan melakukan refokusing sebab hal itu sudah menjadi keputusan pusat yang harus dilaksanakan, hanya saja dewan berharap ada koordinasi antara dewan dengan eksekutif. “Boleh saja refocusing, karena ada arahan pemerintah pusat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Tapi, kami juga perlu tau pos mana saja,” kata dia.O

Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk duduk bersama, berdiskusi mencari solusi memilah kegiatan atau program yang kurang prioritas atau program kegiatan yang bisa dilakukan penundaan pelaksanaan di tahun mendatang. Lth02

Subscribe to receive free email updates: