Kapolres Ingatkan "Pengganggu" Sirkuit Moto GP

 Lombok Tengah, SN - Masih ada pengganggu dari oknum masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat pemilik tanah di Sirkuit Mandalika membuat Kapolres Lombok Tengah geram. Dia mengancam akan melakukan tindakan hukum jika masih saja menghalangi proses pembangunan. "Katanya mengatas namakan masyarakat, masyarakat yang mana, wong pemilik tanah saja tak keberatan, jangan mengada ada, kalau tetap saja mengganggu maka kita bisa lakukan tindakan tegas, kita proses secara hukum" ungkap Kapolres yang ditemui di Kantor Bupati Senin 29/3.


Sejauh ini proses pembangunan sirkuit Mandalika masih berjalan normal kendati ada gangguan dari oknum masyarakat. Pihaknya bersama aparat TNI akan terus mengamankan jalannya pembangunan. 

Terkait dengan keberatan warga masyarakat terkait pemindahan makam karena masuk dalam jalur bay pas BIL-Kuta I, Kapolres menegaskan pihaknya akan segera melakukan pendekatan kepada masyarakat. "Itu kan kena sama jalan, maka harus direlokasi, kan lahan juga ditambah oleh pemda" ungkapnya. 

Subscribe to receive free email updates: