Komisi III DPRD Terima Aduan Supliyer Proyek Jalan BIL-Mandalika

 Lombok Tengah, SN - Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah didatangi sejumlah pemasok material Bypass BIL-Sirkuit Mandalika. Mereka datang untuk mengadukan nasibnya karena sudah tiga bulan tidak dibayar material yang sudah disuplay ke proyek trilyunan itu.

Kedatangan para supplier tersebut diterima ketua Komisi III Andi Mardan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil 3 Pujut-Praya Timur dari fraksi PPP L.Sunting Mentas.


Sunting Mentas mengaku prihatin atas kondisi yang dialami para supplier tersebut padahal proyek yang dikerjakan adalah proyek besar. 

Sunting Mentas mengaku berterima kasih atas adanya proyek jalan tersebut ditengah pandemi Covid 19 ini sehingga dengan demikian maka masyarakat dapat penghasilan dari proyek tersebut. "Dengan proyek itu warga kami ada pemasukan ditengah pandemi Covid 19 ini" ujarnya.

Oleh karena itu dirinya tidak menginginkan adanya permainan didalam proyek itu yang dapat merugikan para supplier tersebut. PT Nindiya Karya harus bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh supplier. "Saya ingin mendengar alasan PT.Nindiya Karya (NK) kenapa ada  masalah ini dan kenapa ada PT yang bekerja dibawah  NK, kasian anak anak kita atau warga kita ini, rela keluar rumah ditengah pandemi untuk cari sesuap nasi tinggalkan anak istrinya" ujarnya.

Sementara itu Pihak NK yang diwakili Kepala Unit Penunjang Produksi (UPP) PT.Nindia Karya , Supriyanto mengatakan terdapat tiga perusahaan yang mengerjakan proyek Pusat tersebut yakni PT.NK, PT.PSO dan PT. Bumi Agung. Pola pembayarannya adalah dari NK ke UPT dan UPT Ke PT.Dunia Jaya Persada (DJP) baru DJP ke Supliyer. Pihak NK sendiri sudah membayar kewajibannya ke DJP selaku rekanan subkontraktor sebelum habis masa kontraknya dengan NK 2 Februari 2021. "Menjelang mau habis kontrak DJP dengan kami, kami sudah bayar kewajiban kami" ungkapnya.

Saat ini pembayaran Supliyer sudah diambil alih oleh pihak UPT karena melihat management keuangan PT.DJP sudah sangat amburadul. "Kita sudah putus kontrak dengan PT.DJP karena sering nunggak pembayaran kepada Supliyer, sekarang kita yang bayar sejak tanggal 21 February kemarin" jelasnya.

Dia menegaskan PT. DJP hilang jejak membawa kabur uang pembayaran material ke Supliyer. "DJP bawa kabur uang ratusan juta" ungkapnya.

Sunting Mentas berharap agar persoalan ini cepat selesai karena itu pihak NK harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh DJP. "Kami tidak ingin tahu yang pasti NK harus bertanggung jawab, kasian Supliyer jadi korban, supaya cepat selesai masalahnya" jelasnya. Lth01

Subscribe to receive free email updates: