Dewan Akan Bentuk Pansus Aset, Pertanyakan Eks Kantor Bupati

Lombok Tengah, SN - Kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah akan mempertanyakan pemanfaatan eks kantor Bupati dan sejumlah kantor Dinas yang ditinggal setelah pindah ke kantor bersama Bupati.  DPRD Lombok Tengah (Loteng) tengah saat ini sedang mematangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini semua dilakukan dalam rangka memaksimalkan keberadaan semua fasilitas daerah yang dapat meningkatkan PAD.

Anggota Komisi IV, Legewarman mengatakan, pembentukan Pansus Aset akan dibahas setelah selesai paripurna LKPJ kemudian akan dilanjutkan dengan Pansus PAD.
“Kita sudah sampaikan ke pimpinan DPRD Loteng dan sangat mendukung, usai paripurna LKPJ akan dibahas secara resmi,” ujarnya, kemarin.


Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan fraksi lainnya yang sudah mendukung hal itu.
Adapun semua aset daerah harus diketahui baik yang potensial dan maupun kurang potensial. Terutama aset yang tidak terpakai seperti kantor-kantor dinas yang terbengkalai, kemudian eks kantor bupati dan eks kantor DPRD Loteng juga harus jelas ke depan apa yang akan dikembangkan supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah.
“Pansus aset ini nantinya juga akan berlanjut jika aset daerah sudah mulai tertata dan dapat meningkatkan aset daerah yakni dari Rp 200 Miliar dapat menjadi Rp 300 Miliar ke depannya,” harapnya.
Lege menambahkan, hal ini merupakan sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Pansus aset ini maka kita akan bentuk pansus PAD untuk mengontrol PAD. Adapun struktur Pansus ini nantinya akan mempunyai 15 anggota yang terdiri rekomendasi Fraksi. Lth01

Subscribe to receive free email updates: