Pemda Kucurkan Modal Usaha, Ini Syaratnya

Lombok Tengah, SN - Anda Seorang pedagang asongan ataupun pedagang kecil menengah butuh dana sebagai modal usaha ?, Jangan khawatir, Pemda Loteng mulai mengucur dana kepada puluhan ribu pedagang di Kabupaten Lombok Tengah. Syaratnya sangat sederhana, anda punya usaha, KTP, Surat Keterangan Usaha dari Desa masing masing dan KK. "Apapun usahanya tetap diberikan, mau bakulan, asongan, pedagang kaki lima hingga pedagang minumanpun akan tetap dibantu" kata Kadis Koperasi Kabupaten Lombok Tengah  Ihsan,Hut di Kantornya Senin 12/4.

Ihsan menegaskan bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke pedagang UKM, IKM yang diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).



Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi usulan calon penerima bagi seluruh UKM dan IKM yang ada di Lombok Tengah. Hanya saja tahun ini bantuan nya lebih kecil dibandingkan tahun lalu. " Tahun lalu  masing masing diberikan Rp.2,400 juta. Sedangkan tahun ini hanya Rp.1,2 juta. 

Diskoprasi sendiri menargetkan 100 ribu orang pedagang dan sekarang Sudah infut sebanyak 15 ribu orang.

 "Syaratnya sesuai Permeknkop adalah KTP, surat keterangan usaha, KK dan nomor HP yang aktif, silahkan bawa usulan ke kita untuk kita entri" ujarnya. 

Bupati kata Ihsan Berharap bisa gerakkan ekonomi masyarakat. Nanti akan diinformasikan melalui HP masing-masing apakah sudah masuk datanya atau tidak. Lth01


Subscribe to receive free email updates: