Lombok Tengah, SN - Aneh Bin Bingung itulah gambaran dari ketidak jelasan status salah satu unit terbawah Pemda Loteng yakni UPT Unit Transfusi Darah. Unit ini sampai saat ini belum jelas kemana naungannya apakah Dinas Kesehatan ataukah RSUD Praya. Hal itu menjadi pertanyaan besar kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah. "Perlu kita ketahui dulu, UTD itu bernaung dibawah OPD mana, supaya jelas nomenklatur anggaran,” ungkap Legewarman, kemarin.
Ketidak jelasan status ini akan menjadi bahan evaluasi dan kordinasi Pemda Loteng dengan pihak DPRD Lombok Tengah dalam waktu yang tidak terlalu lama, bahkan Politisi PBB itu akan mengusulkan agar perda tentang OPD direvisi untuk memperjelas status UTD itu untuk memperjelas laporan pertanggung jawaban anggaran yang dikelolanya.
“Apakah tetap dibawah Dikes atau RSUD atau kita buat sebagai lembaga yang mandiri dan tidak lagi mendapatkan anggaran dari APBD,” ujar Lege
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Muzakir Langkir yang dikonfirmasi via WhatsApp juga bingung. Dirinya sampai saat ini belum tahu kemana bernaung meskipun Induknya adalah Dikes. "Dibawah Dikes, tapi masih belum jelas, apa di bawah Unit Lab RSUD Praya, atau jadi UPT sendiri ataukah bawah kadis langsung. Akunnya saja belum ada" ujarnya. Lth01