Kartu Asuransi Petani Maiq Meres Diluncurkan. Gagal Panen dan Ternak Hilang Diganti

 Lombok Tengah, SN - Satu persatu janji Bupati Lombok Tengah dan Wakil Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri-Nursiah saat kampanye mulai direalisasikan. Salah satunya adalah asuransi bagi petani.

Kartu Asuransi Petani diluncurkan bersamaan dengan Peluncuran Kampung Holtikultura di Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah Kamis 27/5.


Kartu Asuransi Petani Maiq Meres diperuntukkan bagi petani dalam rangka membantu petani ketika mendapatkan musibah ataupun kerugian baik yang ditimbulkan oleh bencana alam atau pun kriminalitas. Dalam hal ini pemerintah daerah telah menggandeng Asuransi Jasindo sebagai penerima klaim dari petani. 

Dalam hal ini petani diharuskan menabung di asuransi tersebut untuk mendapatkan premi. Selanjutnya Pemerintah daerah akan  memberikan subsidi ke petani maksimal 6 juta bagi petani yang gagal panen dan maksimal 10 juta bagi ternak petani yang hilang. Hanya saja sebelum mendapatkan klaim asuransi petani diwajibkan untuk membuat laporan baik ke Kepolisian bagi hewan ternak yang hilang dan ke Pertanian bagi yang gagal panen ataupun ternak yang mati karena sakit dan selanjutnya petugas pertanian akan mengecek atau menelaah apakah layak di klaim atau tidak" ungkap Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote via telepon Kamis 27/5.

Arman menegaskan khusus untuk ternak, yang mendapatkan klain asuransi adalah hewan ternak besar seperti Sapi, Kerbau, Kuda. Sementara Kambing dan unggas tidak dapat klaim asuransi. 

Saat ini petani yang sudah masuk asuransi tahun ini jumlah kurang lebih 180 an orang di Dinas Pertanian dan juga 180 an di Dinas Ketahanan Pangan. Sementara jumlah petani di Kabupaten Lombok Tengah cukup banyak namun pemerintah daerah setiap tahun akan menambah jumlah pemegang premi asuransi. "Ini baru kita louncing, jumlahnya tak banyak namun tahun depan bertambah lagi jumlahnya" kata Arman.

Siapakah yang dapat premi asuransi ?, Mereka yang memiliki lahan atau pemilik lahan atau anggota Poktan yang sudah tercatat atau terdaftar di kelompok tani di Dinas Pertanian. Lth01


Subscribe to receive free email updates: