Lombok Tengah, SN - Harapan Amir Ali dapat bertarung di perebutan kursi nomor satu di ASN Lombok Tengah kandas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah itu dinyatakan tak memenuhi syarat untuk menjadi calon Sekda Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan release hasil seleksi administrasi calon Sekda, H.AmirAli dinyatakan tak memenuhi persyaratan sementara 6 lainnya yakni Asisten III H.L. Idkham Khalid, Kadis PUPR L.Firman Wijaya, Kasat Pol PP H.L.Aknal Afandi, Kepala BPKPP Bq.Aluh Windayu dan Kadiskop Ihsan S.Hut dinyatakan memenuhi syarat.
Selanjutnya pejabat yang sudah memenuhi syarat akan menjalani serangkaian tes diantaranya mengajukan makalah yang akan dipresentasikan nanti di dewan penguji. Lth01