Antisipasi Covid-19, Polisi Bubarkan Lomba Kecepret

Lombok Tengah SN -- Saat pandemi Covid 19 ini masih berlangsung, maka baiknya kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditiadakan ataupun ditunda sebab bisa jadi menjadi sasaran empuk bagi Corona untuk menyebarkan virusnya karena itu untuk mencegah hal itu maka  Jajaran Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara membubarkan lomba burung puyuh atau yang dikenal dengan burung Kecepret di belakang pertokoan di kota Praya, pada Minggu malam (04/7).


Kapolsek Praya, Iptu Hariono mengatakan di masa pandemi Covid-19 saat ini pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan perlombaan burung puyuh sekaligus membubarkan dengan tertib guna menghindari kerumunan.

"Peserta lomba burung puyuh berasal rata-rata dari wilayah Lmbok Tengah dan diikuti oleh sekitar 100 peserta. Begitu mengetahui ada lomba tersebut maka langsung kami bubarkan," kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Praya bersama Ps Kanit Intel Polsek Praya Aiptu Hamdi dan anggota Sat Lantas serta anggota polsek Praya berkoordinasi sebelum melakukan pembubaran perlobaan burung puyuh.

"Kami minta agar panitia tidak melakukan perlombaan burung puyuh karena saat ini wabah pandemi Covid-19 penyebarannya sangat meresahkan. Mereka yang ikut lomba juga tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan Prokes," papar Hariono.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya memberikan ultimatum kepada pihak panitia agar tidak mengadakan lagi pertandingan yang dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan massa guna bentuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Lth01

Subscribe to receive free email updates: