Warga Terpapar Covid 19, Polsek Pujut Sumbang Sembako

Lombok Tengah, SN- Polsek Pujut Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat memberikan sumbangan kepada warga yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 di dusun Tuban desa Segala Anyar, Sabtu (24/7).


Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan pihaknya bersama anggota telah memberikan sembako kepada keluarga yang terpapar Covid-19 inisial LP (13).

"Tidak hanya memberikan sembako, kami juga dalam kesempatan itu menghimbau kepada warga di dusun Tuban Segala Anyar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan," kata Kapolsek Pujut.

Dimasa pandemi saat ini, semua pihak harus memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak guna terhindar dari penyebaran virus Corona.

Adapun himbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur NTB terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di wilayah NTB dan tindak lanjut Perda Prov.NTB No.7 tahun 2020, Pergub No.50 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid 19.

"Terhadap beberapa warga sekitar, UPKM desa Sengkol dan Satgas Covid-19 akan melakukan tracking kontak guna meredam penyebaran wabah tersebut," imbuhnya.

Subscribe to receive free email updates: