Anggota Polsek Kopang Dicek Suhu Tubuh

 


Lombok Tengah, SN - Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, personil penjagaan Mako Polsek Kopang terapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19. 

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan sasaran penerapan Prokes yakni anggota SPKT yang sedang tugas penjagaan Mako Polsek Kopang dan nggota Sat Tahti Polres Lombok Tengah yang melaksanakan tugas jaga. 

"Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus kita terapkan," tegas AKP Suherdi, Selasa (10/8/2021) 

Tujuan diterapkannya Prokes terhadap anggota SPKT Polsek Kopang dan anggota Sat Tahti yang akan melaksanakan tugas hari ini sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

" Dalam hal ini sesuai tupoksi kami menempatkan unit Provos untuk mengawasi dan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, menggunakan hand sanitizer' demikian juga  saat anggota  sedang mencuci tangan menggunakan  sabun  dengan air yang mengalir,". 

Sehingga guna memastikan anggota Polsek Kopang (SPKT) maupun anggota TAHTI yang sedang melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada measyarakat ' personil sudah dalam keadaaan sterill dan sdh sesuai dengan Prokes Covid 19' ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates: