DPRD Kaji Wacana Pembentukan Kota Praya

 Lombok Tengah, SN - Sampai saat ini wacana pembentukan Kota Praya yang merupakan pemekaran Kabupaten Lombok Tengah mulai sepi dibicarakan meski demikian kalangan dewan sudah melakukan kajian terhadap wacana itu.



Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.L.Rumiawan belum lama ini mengatakan, Kota Praya dibutuhkan untuk mengakomodir perkembangan. Kemudahan akses layanan bagi masyarakat, hingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Termasuk, menjawab kemajuan pembangunan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Dia mengingatkan, dalam upaya pemekaan, kepentingan rakyatlah yang jadi patokan utamanya. Mempermudah pelayanan birokrasi, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian, peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari hasil diskusi dan kajian sementara, kawasan perkotaan menurut rencana memiliki 30 kelurahan, dengan luas wilayah 16,8 kilometer (km). Di Kecamatan Praya, akan berdiri 12 kelurahan dan tiga desa. Sisanya, bisa saja diambil dari Kecamatan Jonggat, Praya Barat, Praya Tengah, atau Pujut.

Dalam serangkaian aturan yang mengiringinya, perlu ditetapkan sejumlah zona, misalnya ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian, perumahan, perdagangan, jasa, perkotaan, sarana pelayanan umum, termasuk zona campuran dan khusus.

”Sepanjang masyarakat mendukung, maka kami siap mengawal dan menyukseskannya,” tekan Rumiawan.

arah-arahnya seperti Kota Mataram yang mekar dari Lombok Barat, atau Kota Bima dari Kabupaten Bima,” ujar Kabag Hukum Setda Loteng H Mutawali, terpisah

Subscribe to receive free email updates: