OJK Tegas Melarang Penarikan Kendaraan dengan Kekerasan

Mataram, SN - Kasus penarikan kendaraan dengan ancaman kekerasan di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan. 

OJK segera melakukan pemanggilan kepada pimpinan SMS Finance beserta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) FKD NTB.

 Pada pertemuan yang dilaksanakan Senin, 27 September 2021, diketahui bahwa penagihan dilakukan oleh PT. Ninaga Cilinaya Sejahtera selaku pelaku jasa penagihan yang bekerjasama dengan SMS Finance. Debt collector turun  setelah penagihan dan komunikasi dengan nasabah tidak lancar. OJK mengecam keras aksi penagihan yang dilakukan secara intimidatif dan arogan dengan menunjukkan senjata api atau senjata tajam. 



Kepala OJK Provinsi NTB Rico Rinaldy menegaskan bahwa penagihan harus dilakukan dengan cara yang humanis, elegan, dan jauh dari bentuk kekerasan fisik dan verbal. Sanksi berupa teguran keras telah diberikan kepada finance di pertemuan tersebut. OJK juga meminta APPI selaku asosiasi agar senantiasa mengingatkan anggotanya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kedepan, finance diminta membuka ruang komunikasi yang baik dengan pihak nasabah, sehingga solusi kredit bermasalah dapat dipecahkan bersama.

Subscribe to receive free email updates: