Pasar Renteng Ditembok,Pedagang SHM Demo. Bupati : Sekda Tolong Diskusikan Soal Desain

 Lombok Tengah, SN - Belasan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Sertifikat Hak Milik (SHM) Pasar Renteng Kecamatan Praya melakukan aksi ke Kantor Bupati Lombok Tengah. Aksi mereka mendapat pengawalan pihak Polres Loteng.



TGH. Huda dalam orasinya mengatakan pemerintah dianggap telah berbuat zalim dengan rencana penembokan Pasar Renteng tersebut. Mereka menilai pemerintah daerah tak memperdulikan nasip 40 pedagang tersebut. "Kalau ditembok maka sama saja pemerintah telah membunuh nasip para pedagang itu" ungkapnya.

Sebagai pemimpin seharusnya mengayomi dan melindungi nasip rakyatnya bukan sebaliknya menyengsarakan rakyat. 

Beberapa lama orasi Bupati, Wabup belum datang. Mereka hanya mau bertemu dengan Bupati dan Wabup saja. "Pemimpin kita ini tak mau menerima kita, pengecut" ungkapnya. 

Ternyata tidak berapa lama Bupati menyampaikan ke Korlapnya bahwa dia akan datang menemuinya. Tentu saja Tuan Guru itu malu dan meminta maaf. "Saya mohon maaf pak Bupati, sekiranya apa yang saya sampaikan dibawah kurang berkenan, soalnya saya dikasi tahu pak Bupati tak mau menerima kami, sekali lagi saya minta maaf pak Bupati" kata Tuan Guru itu saat diterima di ruang rapat Bupati Lombok Tengah Kamis 2/9.


Dia berharap agar pemerintah tidak membangun tembok, bahkan mereka siap mengukur ulang tanah tempat kiosnya dibangun apakah masuk milik pemda atau tidak.

Pernyataan dari orator yang mengaku sebagai tuan guru itu sepertinya kurang pas dikeluarkan dari mulut seorang tuan guru namun Bupati Lombok Tengah malah tidak tersinggung hanya saja Bupati menyentil bahwa seseorang hanya melihat sisi kejelekannya saat itu juga namun tak pernah melihat kebaikan apa yang sudah dilakukan. "Kadang kita hanya melihat kejelekan kita hari itu saja, sementara kebaikan kita bertahun tahun tak dilihat" kata Bupati Lombok Tengah H.Pathul Bahri didampingi Sekda dan Staf Ahli bidang pemerintahan dan Politik Murdi.

Bupati mengatakan terkadang manusia itu tidak luput dari kesalahan dan kesibukan nya. Sebagai Bupati tentu memahami apa yang menjadi aspirasi pedagang. Pemerintah tidak memiliki niat menyengsarakan rakyatnya. "Tak ada pemerintah yang ingin melihat rakyatnya sengsara, kami faham apa yang di mau namun pemerintah juga memikirkan orang lain yang akan dirugikan, contohnya pedagang yang sudah masuk di pasar dan rekanan yang bangun tembok itu" ungkapnya.

Bupati mengaku sedih tatkala masyarakat hanya melihat dari sisi kejelekannya sementara tak pernah melihat dari sisi manfaatnya atau kebaikannya. "Pasar Renteng kita bangun dengan perjuangan yang luar biasa beratnya, semua itu untuk masyarakat, namun apa kenyataanya, semua seakan sirna oleh kejelekannya yang kecil" ujarnya.

Bupati berharap persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik baik melalui musyawarah dan mufakat. Pemda Loteng selalu membuka ruang diskusi. "Saya juga tidak inginkan itu, namun harus didiskusikan dahulu bagaimana desain nya yang baik" ujarnya.

Sementara Sekda Kabupaten Lombok Tengah L.Firman Wijaya mengatakan di Pasar Renteng terdapat 1700 lebih pedagang. Para pedagang itu harus diamankan dengan cara memberikan kenyamanan dan keamanan saat berjualan. Pasar Renteng adalah aset pemerintah daerah yang harus diamankan oleh karena itu penembokan dilakukan. Pihaknya sudah meminta kepada 40 pedagang itu untuk masuk seperti halnya pedagang lain namun menolak. Pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis, sebab jika dibiarkan maka pedagang sayur yang sudah masuk kedalam pasar akan turun lagi dan berjualan di pinggir jalan seperti dahulu. "Pedagang sayur yang jumlahnya ratusan pedagang itu akan turun jika kita biarkan, apa gunanya kita bangun kan pasar jika tidak bisa diatur" jelasnya.

Pada kesempatan itu Bupati memerintahkan kepada Sekda untuk membahas kembali dengan pedang dan juga rekanan. "Untuk sementara hentikan dahulu pengerjaan, diskusikan dahulu, apakah merubah desain atau apa" pinta Bupati. 

Sebelumnya Pemda berencana akan membuat tembok keliling setinggi dua meter namun oleh pedagang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) menolak dengan alasan akan mematikan usaha pedagang yang diluar areal Pasar. Namun ribuan pedagang yang ada didalam mengancam akan turun ke bawah tidak lagi menempati lantai dua jika dibiarkan 40 pedagang itu berjualan dan tak ditembok. Lth01

Subscribe to receive free email updates: