Lombok Tengah, SN - Sejumlah pengusaha beras yang tergabung dalam Asosiasi Pangan Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kediaman Bupati Lombok Tengah kemarin. Kedatangan mereka terkait dengan dominasinya organisasi Perpadi dalam mengelola beras Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka datang dari perwakilan masing-masing kecamatan dan mendesak Bupati untuk memutuskan agar pengelolaan pengadaan beras ASN itu dibagi rata.
Ketua Asosiasi Pangan Kabupaten Lombok Tengah Salman mengatakan selama ini hanya Perpadi yang diberikan mengelola beras ASN di Kabupaten Lombok Tengah sementara asosiasi Pangan yang dibentuknya tidak diberikan hak sedikitpun untuk ikut terlibat dalam hal itu padahal Perpadi dengan Asosiasi Pangan Masyarakat adalah lembaga yang sama sama bergerak dalam usaha pangan. "Kami mohon bapak Bupati membuat kebijakan agar kami juga dilibatkan dalam pengadaan beras untuk ASN itu" ungkapnya.
Menurutnya Asosiasi Pangan Masyarakat sendiri tidak ingin memaksakan kehendak harus kelompoknya yang mengelola sendiri namun harus berbagi pengelolaan. "Kami juga sadar bahwa kami dan Perpadi sama sama cari makan diusaha ini, namun paling tidak dibagi bagi, kalu Perpadi 40 %, ya kita 60% karena jumlah kita banyak" ujarnya.
Menanggapi keluahan APM itu, Bupati Lombok Tengah setuju dengan usul tersebut bahkan dia memberi saran agar harga jual beras disesuaikan dengan kondisi pasar agar tak rugikan pengusaha. "Kalau Rp.11 ribu dijual bagaimana" ujarnya.
Bupati mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah. "Nanti saya akan panggil Ketahanan Pangan" ungkapnya.
Sementara itu PLT Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah L.Didik menegaskan kebijakan soal siapa yang ditunjuk mengelola beras ASN ada ditangan Bupati. "Tergantung pak Bupati, kalau beliau inginkan ada pembagian pengelolaan, kita ikuti" ungkapnya.
Didik mengatakan penunjukan Perpadi oleh Bupati berdasarkan pertimbangan dan saran dari tim yang turun menilai kualitas beras yang dihasilkan. Oleh tim menilai bahwa Perpadi layak mengelola sebab salah satu prasyarat yang harus dipenuhi adalah alat atau mesin yang memproses gabah menjadi beras dengan kualitas beras premium. "Alatnya dipunyai oleh Perpadi, alat itu mampu menghasilkan beras dengan kualitas premium" ujarnya.
Kendati demikian kata Didik semua tergantung dari kebijakan Bupati. Sebagai bawahan dia siap menjalankan perintah pimpinan. "Beliau awalnya yang buat kebijakan, tetapi kalau harus dibagi, kami siap jika ada perintah" ujarnya saat ditemui di Haul Yatofa kemarin.
Menanggapi pernyataan PLT Kadis Ketahanan Pangan itu Salman mengatakan prasyarat harus ada mesin pengolah itu dibuat oleh organisasi itu sendiri bukan oleh pemerintah sementara di Provinsi tidak menggunakan prasyarat itu yang penting kualitas beras yang dihasilkan tidak jauh beda dengan kualitas mesin atau alat yang dimaksudkan itu. "Di Provinsi tidak ada syarat itu, itu kan dibuat sendiri sendiri, dan kami jamin kualitas beras yang kita hasilkan" jelasnya.
Sementara itu pihak Perpadi hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan pihak APM agar pengelolaan dibagi rata.
Untuk diketahui sebanyak 71 ton beras ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang dikelola oleh Perpadi. Lth01