Lombok Tengah, SN - Kabar gembira bagi masyarakat Lombok Tengah, tiket masuk untuk penyelenggaraan event IATC digratiskan namun tiket gratis hanya untuk masyarakat lokal. Hal itu berdasarkan tindak lanjut meeting di rumah dinas Kapolda beberapa hari lalu, antara ITDC, MGPA, Gubernur dan Kapolda serta Bupati Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan persyaratan umum dari ITDC untuk rencana penonton yang berasal dari masyarakat lokal NTB pada event IATC tanggal 12-14 November 2021 tanpa dikenakan biaya tiket masuk alias gratis.
"detail dari persyaratan umum ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov NTB dan Polda NTB" kata Bupati di Kediamannya Minggu 7/11.
Bupati menyebut general rules untuk masyarakat lokal NTB - untuk menonton secara gratis event IATC 12-14 November 2021 antara lain ITDC mengijinkan penonton event IATC tanggal 12-14 November 2021, yang berasal dari masyarakat lokal NTB, tanpa dikenakan tiket masuk
Selanjutnya penonton akan dikumpulkan di Masjid Nurul Bilad pada setiap harinya dari tanggal 12-14 November 2021, dengan maksimum penonton 2500 orang / hari.
Kemudian, penonton akan dibawa oleh bus shuttle berukuran medium dengan kapasitas 30 orang ke dalam area sirkuit melalui pintu tunnel-1.
ITDC hanya memberikan ijin untuk sekali kedatangan (per kloter) yang masuk ke dalam area sirkuit sebanyak maksimum 500 penonton (1 kloter = 500 penonton)
Setelah itu penonton diberikan kesempatan selama 30 menit untuk menonton event IATC, dan akan disediakan 500 kursi pada tribun di depan Gantry (1 section grand stand)
Selanjutnya setelah 30 menit, penonton akan dipersilakan masuk kembali ke dalam shuttle bus untuk diantar kembali ke Masjid Nurul Bilad dan dilanjutkan oleh penonton selanjutnya (kloter ke-2) sebanyak maksimum 500 orang akan dibawa oleh shuttle bus dari Masjid Nurul Bilad ke area di dalam sirkuit dan itu akan dilakukan berulang sampai seluruh penonton pada hari tersebut (maksimum 2500 orang / hari - atau maksimum 5 kloter / hari) selesai.
Dalam hal ini Pemprov NTB bertanggung jawab terhadap keseluruhan operasional (Biro Umum), bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan atas penonton atau Dinas Kesehatan, kemudian terhadap transportasi Dinas Perhubungan akan bertanggung jawab terhadap transportasi bus shuttle dan bertanggung jawab terhadap kebersihan adalah Dinas Pertamanan serta bertanggung jawab atas keamanan adalah Pol PP - atas penonton yang masuk ke dalam area sirkuit.
"Kita menghimbau pihak Kepolisian untuk turut menjaga kemanan dan ketertiban penonton selama berada di area Masjid Nurul Bilad dan area di dalam Sirkuit" ujarnya.
Pemprov NTB bertanggung jawab atas segala kerusakan yang mungkin terjadi pada perlengkapan ITDC yang telah terpasang di area dalam sirkuit (pagar pengaman sirkuit, grand stand, dan fasilitas pendukung lain), termasuk tapi tidak terbatas pada fasilitas di area sirkuit (circuit main track, run off, service road, gravel, drainage, barrier fence, sponsor’s signage). Lth01