Jam Kunjung Mall Diperpanjang

Mataram, SN - Gubernur NTB Dr. Zulkiplimansyah mengeluarkan edaran terkait  pelaksanaan perayaan tahun di tempat pembelanjaan Mall. Yang menarik waktu kunjungan ke Mall diperpanjang satu jam dari biasanya. 

Berikut surat edaran terkait perayaan tahun baru di Mall.



Pertama, perayaan tahun baru 2022 dilakukan masing-masing bersama keluarga menghindari kerumunan perjalanan serta melakukan kegiatan lingkungan masing-masing tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kedua, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ketiga, menggunakan aplikasi pedulilindungi pada saat masuk dan keluar dari Mall pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang perkenankan masuk.
Ke empat, Meniadakan FN perayaan natal di pusat perbelanjaan dan Mall kecuali pameran UMKM dan kelima Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10. 00/21.00 waktu setempat menjadi 09.00/22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam-jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mol serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Ke enam, Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan Mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Subscribe to receive free email updates: