Ternoda Oleh Calon Ipar, Ibarat Lagu, Kau Yang Berlayar Aku Yang Tenggelam

Lombok Tengah, SN - Sebuah cerita kelam diawal pelayaran biduk cinta sepasang kekasih. Sepasang kekasih sebut saja Kumbang 35 tahun dan Bunga. Hubungan asmara keduanya memang taklah lama namun perasaan keduanya sudah menyatu dalam ikatan cinta. Si bunga sendiri saat ini baru saja melepas statusnya sebagai istri orang namun cinta kumbang begitu kuat. Belum saja selesai masa idahnya, kumbang sudah langsung  melarikan si bunga. Nah sembari menunggu idah, Kubang kemudian menitipkan Bunga di rumah saudaranya. 


Pelaku saat ditangkap di rumahnya oleh pihak kepolisian

"Calon saya ini kan, belum habis masa idahnya, sehingga sesusuai syariat Islam belum bisa dinikahkan dulu. Dan selama menunggu masa idah itu, saya titipkan dia di rumah keluarga,”tutur Kumbang dengan nada parau, senin 24/1/2022 kepada wartawan.

Sejak dititipkan di rumah saudaranya di Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah NTB. Bunga menjadi pusat perhatian seisi rumah, bahkan sesekali kakak iparnya Kumbang mencuri curi pandang, maklum Bunga adalah janda bahenol yang cantik dan menawan.

Siang malam si Ipar bertemu dan melihat kemolekan dan kecantikan su Bunga, maklum satu rumah bersama anak dan istrinya. Tak terasa waktu terus berlalu sedangkan masa idah janda belum juga selesai, benih benih cinta terlarang mulai tumbuh dihati kakak ipar Kumbang, sampai suatu hari sebuah tragedi menyakitkan, hancurkan impian indah Malam Pertama (MP) sepasang calon pengantin baru Kumbang dan Bunga.

Waktu itu pada suatu malam tepatnya sabtu  22/1/2022, si ipar sebut saja namanya Tawon melihat si Kumbang tengah tertidur di ranjang. Bunga merasakan kepalanya agak berat lalu kemudian minum obat usai sholat isya agar rasa pusing dikepalanya hilang. Usai minum obat, Bunga pun merebahkan diri di ranjang kamar yang sudah disediakan oleh si Lebah. 

Kinan, kemudian tidur diatas tempat tidur di salah satu kamar rumah calon suaminya itu. Karena saat itu, pria pujaan hatinya belum pulang. Kumbang masih berpeluh mencari nafkah untuk dirinya dengan berjualan lalapan di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Baru saja mata Bunga mulai terpejam meskipun masih terjaga. Dia merasakan ada sentuhan tangan di kakinya. Diapun kaget dan berusaha membuka mata namun tiba-tiba diatas tubuhnya sudah berada tubuh Lebah yang siap menyengat.

” Beberapa saat kemudian setelah sempat terlelap, korban (Bunga-red) merasakan ada yang memegang kakinya dan langsung terbangun. Pelaku (Tawon-red), tiba-tiba sudah berada di atas korban, serta langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh ditempat tidur,”tutur Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH kepada Wartawan secara terpisah.

Si Tawon kemudian tak menyia-nyiakan kesempatan itu, dengan garangnya dia menyerang Bunga, tangan dan kakinya langsung bereaksi menjepit bunga. Bunga kemudian tak tinggal diam dia berusaha mempertahankan madunya yang hendak diisap Tawon Jantan itu dengan menendang dan berteriak namun sayang, rumah waktu itu sedang sepi mereka hanya berdua, sehingga teriakannya tak terdengar apalagi mulutnya disumpal. Akhirnya doubelcover si bunga tembus oleh sengatan menyakitkan dari Tawon. Bunga pun lemas dan layu, madunya yang dijaga khusus untuk calon suaminya Kumbangpun akhirnya terhisap. 

Kumbang segera pulang tancap gas begitu mendengar kabar dari istrinya bahwa madunya dihisap paksa oleh Tawon. 

Kumbang kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku, namun Tawon dengan santainya mengelak. "pelaku tidak mau mengakui perbuatannya,”imbuh Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga lainya melaporkan ke Polres Lombok Tengah dengan No. LP / B / 26 / 2022 / Spkt Res Loteng.

Pada senin 24/1/2022, sekitar pukul 09.00 wita, sejumlah anggota Polsek, kemudian beranjak ke TKP dan mengamankan terduga pelaku. Dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

“Pada saat tindak pidana terjadi, pelaku dalam keadaan mabuk usai meminta keterangan dari pelaku” tambah Kapolsek.

Untuk saat ini, kedua pasangan kekasih naas tersebut,  masih belum menjadi pasangan yang sah karena belum Ijab Qobul. Namun, proses nyelabar/sejati sudah selesai.dilakukan.

Menurut warga setempat, pelaku diketahui sering mabuk-mabukan dan sering membuat keributan dengan warga yang ada di TKP.

“Polisi sudah mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bonder dan Desa Persiapan Mas Juring, terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan tindakan asusila tersebut. Hal itu sebagai langkah untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi” pungkas Kapolsek.

Dan kini, tinggallah pelaku yang entah menyesal atau tidak di balik jeruji besi, yang telah tega menghancurkan impian indah malam pertama sepupunya sendiri.

Meski si Bunga madunya sudah dihisap sang durjana, namun sari sari madunya masih tersisa, itulah yang membuat si Kumbang menerima dengan lapang dada apapun kondisi calon mempelainya. Bak lagu engkau yang berlabuh aku yang tenggelam.

Itulah akhir dari kisah satu malam di Masjuring. Lth01 




Subscribe to receive free email updates: