Sosialisasi Pupuk Ricuh, Harga dan RDKK Diduga Jadi Permainan Oknum Pengecer

 Lombok Tengah, SN- Sosialisasi Recana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi di Kantor Desa Sana Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah oleh UPT Dinas Pertanian Kecamatan Janapria benar benar dimanfaatkan oleh peserta sosialisasi untuk bekeluh kesah dan protes kepada Pengecer. 



Peserta yang sebagian besar adalah petani dan anggota kelompok tani menilai ada permainan yang dilakukan oleh Pengecer dan pihak terkait. Mereka menduga pupuk subsidi diperjual belikan ke bukan anggota kelompok bahkan ke luar wilayah dengan cara diam diam. "Saya pertanyakan pola distribusi pupuk, kok kami tidak tahu, tiba tiba habis, dan kenapa dijual ke luar wilayah Saba bahkan ke Lombok Timur isu yang kita dapat kan" kata Juardin salah seorang petani.

Tidak hanya masalah distribusi yang menjadi soal akan tetapi juga soal harga pupuk yang diatas HET sementara petani membeli dengan harga 400 ribu hingga 450 ribu rupiah perkwintalnya padahal Harga Eceran Tertinggi hanya Rp 225 ribu perkwintalnya. Disamping itu Ketidak jelasan data anggota yang masuk dalam data RDKK juga dipertanyakan peran bahkan Kepala Desa selaku penguasa wilayah justru tidak diberitahu soal RDKK dan pendistribusian pupuk.

"Desa Saba tidak tahu soal RDKK, yang diketahui jumlah kelompok saja, soal berapa yang disalurkan kita tidak tahu" kata Kades Sana Saprudin di Aula Kantor Desa Saba Rabu 9/2


Saprudin mengaku bingung soal mekanisme pendistribusian pupuk sesuai dengan RDKK sebab ditengarai ada anggota yang memiliki sawah diluar wilayah namun dapat pupuk. "apakah boleh kita punya sawah di Lotim, lalu ambil pupuk dari wilayah Desa Saba, ini jadi pertanyaan kita, polanya seperti apa pendistribusian itu" jelasnya.


Kades berharap pihak Dinas Pertanian bisa menyampaikan secara terang benderang sistim pendistribusian pupuk agar tak ada mis informasi antar kelompok tani dengan petaninya. Dia menginginkan kedepannya semua data RDKK bisa diberikan ke Desa sebagai bahan evaluasi dan pengawasan.

"Persoalan harga saja kita tidak tahu, kalau desa tak dipercaya buat RDKK maka berikan kita data" pintanya.


Sementara itu M.Husni Aman Koordinator penyuluh UPT Pertanian Kecamatan Janapria mengatakan petani harus tahu sistim penyusunan RDKK agar tidak menjadi pertanyaan. Penyusunan RDKK dilaksanakan oleh kelompok tani sendiri dengan cara musyawarah, berapa anggota dan berapa yang riil, sebab banyak sekali ditemukan temukan tidak sesuai kenyataan di lapangan.


Soal pertanyaan apakah boleh menerima pupuk meskipun sawahnya di luar desa sendiri ?, Husni menegaskan itu boleh sepanjang dia tercatat dalam RDKK di Desa itu sendiri. "Saya kasi contoh, kita boleh masukkan dalam RDKK meskipun diluar desa kita tempat sawah nya" ujarnya.


Untuk diketahui, di Desa Saba sendiri luas lahan pertanian sesuai dengan RDKK sebanyak 672 hektar terbagi menjadi 30 kelompok tani untuk luas baku kelompok tani. Kalaupun ada tambahan kata dia maka dipersilahkan dimasukkan tetapi jangan dikarang karang. Kalau salah maka sulit bisa dirubah secepatnya, masih butuh waktu karena sudah masuk dalam sistem aplikasi. 


Untuk itu lah perlu kelompok tani bertemu sekali sebulan untuk bahas apakah ada tidak petani yang belum masuk dalam RDKK. Setelah semua masuk maka selanjutnya petani menentukan sendiri dimana akan menebus pupuk. "Silahkan mau pilih tebus di pengecer mana, disepakati kelompok bukan dari kami" ungkapnya.


Saat ini sesuai aturan jumlah pupuk yang disalurkan yakni Urea 125 kg dan MPK 250 kg per hektar,"ini yang kami pakai sesuai dengan aturan sehingga muncul RDKK. Jumlah petani 1476 orang luas 2180 hektar, kemudian yang disalurkan tak sesuai dengan RDKK maka petani harus faham bahwa tergantung kemampuan pemerintah. "Disampaikan dengan kemampuan pemerintah, yang diusulkan dengan yang terealisasi bisa saja beda, kita tak bisa paksa pengecer" ungkapnya.

Masalah distribusi itu situasional sifatnya, bisa secara kolektif bisa juga secara individu melalui pengurus kelompok dengan musyawarah. Jika kurang maka disarankan bagi rata dahulu sebelum keluar perubahan. "Tidak ada kepentingan kami untuk merubah rdkk. Berapa yang diusulkan itu yang kami masukkan atau input" tegasnya.

Ditempat yang sama Pengecer, Abdurahman mengatakan pihaknya menyalurkan pupuk sesuai dengan yang dikirim dari pemerintah.

Pada Januari hanya dapat 50 ton urea dan 10 ton fosca. Soal mekanisme pendistribusian dia mempersilakan petani bertanya kepada masing-masing ketua kelompok tani. "Silahkan tanya diketua kelompok, kami hanya menyalurkan" ungkapnya. 


Soal harga Abdurrahman mengatakan HET Pupuk bersubsidi Rp.225. lth01





 


 

Subscribe to receive free email updates: