Lombok Tengah, SN - Masih ingatkah dengan kasus tewasnya dua pemuda asal Beleka yang diduga melakukan pembegalan terhadap Amaq S 34 tahun warga Dusun Matek Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah NTB ?, Polisi kini sudah mengamankan dua pelaku begal lainnya termasuk korban begal Amaq S. Namun anehnya Polisi juga menetapkan korban begal yang mempertahankan harta benda miliknya dari aksi perampokan atau begal sebagai tersangka bersama dua pelaku begal yang sempat melarikan diri pada malam kejadian.
Bagaimana cerita sebenarnya ?, Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono melalui Wakapolres Kompol Ketut Taimana dalam sesi konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah menuturkan
Peristiwa itu dilami Amaq S alias M saat pada minggu dinihari 10/4/2022 sekitar pukul 01.30 Wita di jalan raya Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
Saat itu, Amaq S hendak pergi ke Lombok Timur untuk suatu urusan. Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Amaq S di hadang oleh 2 orang pelaku begal inisial O dan P, dimana kedua pelaku berusaha merampas motor milik korban Amaq S.
“Saat merampas motor itu, pelaku inisial O menebas lengan kanan Amaq S yang membuat lengan Amaq S terluka,”jelas Wakapolres Kompol Ketut Tamina dalam Jumpa Pers, Selasa 12/4/2022 di Mapolres Lombok Tengah
“Melihat temanya terkena tusukan, pelaku begal O kemudian kabur membawa sepeda motor milik Amaq S,”tutur Wakapolres.
Sementara itu, 2 orang teman pelaku begal inisial H dan W tiba di TKP. Namun melihat pelaku P dan O kalang kabut bersimbah darah, merekapun melarikan diri.
Melihat motornya dibawa kabur begal, Amaq S tidak tinggal diam dan melakukan pengejaran. Beruntung pelaku begal inisial O ini terjatuh dari motor hasil curianya tersebut dan akhirnya didapatkan oleh Amaq S.
“Amaq S kemudian menusuk punggung pelaku begal inisial O ini hingga meninggal ditempat,”imbuh Wakapolres.
Setelah peristiwa itu, Amaq S Kemudian tidak jadi pergi ke Lombok Timur dan lari ke rumah salah satu keluarganya karena khawatir diserang balik oleh pelaku begal lainya.
Sementara itu, 2 orang teman pelaku begal inisial H dan W tiba di TKP. Namun melihat pelaku P dan O kalang kabut bersimbah darah, merekapun melarikan diri.
Melihat motornya dibawa kabur begal, Amaq S tidak tinggal diam dan melakukan pengejaran. Beruntung pelaku begal inisial O ini terjatuh dari motor hasil curianya tersebut dan akhirnya didapatkan oleh Amaq S.
“Amaq S kemudian menusuk punggung pelaku begal inisial O ini hingga meninggal ditempat,”imbuh Wakapolres.
Setelah peristiwa itu, Amaq S Kemudian tidak jadi pergi ke Lombok Timur dan lari ke rumah salah satu keluarganya karena khawatir diserang balik oleh pelaku begal lainya.
Dari peristiwa tersebut, pihak Mapolres telah mengamankan pelaku begal H dan W. Selain itu, mengamankan juga korban begal Amaq S karenda diduga telah melakukan pembunuhan terhadap pelaku begal inisial O Dan P.
Sejumlah Barang Bukti (BB) juga dimankan polres antara lain, sebilah celurit, pedang panjang dan tombak panjang milik pelaku begal. Dan sebilah pemaje pendek milik korban begal Amaq S.
Selain itu diamankan juga sejumlah pakain dan sejumlah motor milik pelaku dan korban dugaan begal.
“Pelaku begal inisial H dan W kita proses hukum karena dugaan melakukan percobaan curat. Sementara Amaq S juga kita proses hukum karena diduga membunuh begal inisial O dan P,”jelas Wakapolres.
Kini 2 pelaku begal yang masih hidup serta Amaq S yang jadi korban begal, telah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Lth01