Soal Dirut, Bupati Harus Pertimbangkan Keterwakilan Wilayah

Lombok Tengah, SN - Ditunda tundanya pelantikan Direktur Utama PDAM Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini ditengarai ada kepentingan orang diluar sistem, padahal setelah Pansel PDAM usai dan dinyatakan Deskresi Kewenangan selanjutnya bertumpu pada keputusan Bupati untuk menentukan siapa yang dianggap mampu. 



Mahdi SH warga Lombok Tengah mempertanyakan molornya pelantikan Direktur Utama hingga berbulan-bulan padahal PDAM harus secepatnya memiliki pimpinan untuk eksistensi kinerja PDAM.

Menurut Mahdi selama ini Direktur Utama PDAM di jabat Direktur Umum sementara Direktur Utama selaku pemangku kebijakan belum ada, sehingga kinerja PDAM tidak maksimal dalam melayani masyarakat, untuk itu Bupati Lombok Tengah harus segera ambil sikap untuk melantik Dirut.

Penunjukan Direktur Utama PDAM adalah kewenangan Bupati untuk menentukan siapapun memipin PDAM asalkan dianggap mampu sebagai pimpinan disitu. "Saya bertanya, ada apa dengan PDAM Loteng, apakah SDM Lombok Tengah tidak memiliki skill yang mumpuni? sehingga pak Bupati kesulitan mencari sosok Dirut PDAM?, sementara SDM kit banyak yang mampu dan berceceran disekitar kita, saya rasa banyak kok asalkan pak Bupati mau saja" ujarnya.


Sebagai warga masyarakat Lombok Tengah, Mahdi meminta kepada Bupati untuk mempertimbangkan zona pemerataan dalam menempatkan pejabat di PDAM, artinya tak boleh ditumpuk disatu tempat. "Saat ini Direktur Utama sepantasnya zona tengah, sebab Dirum mewakili Zona Utara, dan Direktur Teknik mewakili Zona Selatan" kata pemerhati sosial itu. 


Berkaca dari pada proses pengangkatan Direktur Utama pada masa lalu, tidak pernah melalui pansel asalkan mampu dilantik pada saat itu. Memang setiap pelantikan pejabat ada yang tidak puas dan puas tetapi tidak perlu didengarkan, yang pasti harus segera ada pimpinan. 

Pengangkatan Dirut PDAM menurut Mahdi adalah kewenangan mutlak Bupati setelah terjadi Deskresi, maka siapapun tidak punya hak dan kewenangan untuk mengintervensi Bupati. "Jadi tidak boleh ada intrik intrik tertentu dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun dan sehebat apapun orang itu. Jangan Sandra Bupati dengan kepentingan pribadi dan kelompok. Bupati Lombok Tengah harus mandiri untuk mengambil sikap. Tolong yang lain jangan ikut campur" tegasnya. 

Dia menilai ada kelompok orang yang selama ini mencoba merecoki Bupati dengan segala daya dan upaya sehingga hingga saat ini belum ada pejabat Dirut yang definitif.

"Jangan ada yang jadi benalu yang menghambat pengangkatan PDAM Lombok Tengah, saya tahu siapa yang ikhlas mendukung tanpa reserve dan orang orang seperti itu layak diperhitungkan. 

Jika tidak segera dilantik, kami akan segera protes kepada pemerintah daerah. Ada apa membuat PDAM ini molor, kalau ini deskresi maka kewenangan Bupati melantik tidak ada yang bisa menolak" ujarnya.

Dia berharap agar pimpinan utama PDAM segera dilantik agar polemik pengangkatan Dirut PDAM menjadi cepat selesai sehingga kinerja PDAM dalam melayani masyarakat menjadi lebih maksimal."mari kita hilangkan ego kita, kita berpikir kedepan untuk kepentingan masyarakat banyak" harapnya.

Subscribe to receive free email updates: