Dua Masa Calon Kades Kalah, Geruduk Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

Lombok Tengah, SN - Lombok Tengah, SN - Dua masa dari Calon Kepala Desa yang kalah masing-masing Cakades Desa Teduh dan Ranggagata melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka menuntut pemilihan ulang karena dinilai ada kecurangan pada Pilkades 31 Agustus 2022 lalu.



Dalam orasinya, masyarakat menilai telah terjadi kecurangan yang di klaim disejumlah TPS. Mereka meminta agar pelantikan Kepala Desa ditunda terhadap dua Desa tersebut. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Zainal Mustakim mengatakan sengketa Pilkades sudah masuk ke PTUN karena itu pihaknya masih menunggu keputusan PTUN. Pemda Lombok Tengah sendiri akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nanti.

"Kami sudah mendengar semua aspirasi nya, calon sudah menempuh jalur hukum. Saya pastikan apapun hasil PTUN akan kami jalankan. Kami juga akan menegakkan supremasi hukum. Apapun hasil PTUN wajib hukumnya kami jalankan, tidak ada orang yang menghalanginya, kami menunggu secepatnya hasilnya" kata Mantan Camat Praya Barat Daya itu.

Terkait dengan keinginan untuk melakukan penundaan pelantikan, Zainal Mustakim mengaku tidak berani memutuskan sendiri. "Apa yang menjadi aspirasi akan putuskan bersama oleh tim kabupaten. Secepat akan dibahas, apapun hasil keputusan rapat kami akan jalankan" ujarnya. 

Usai ditemui Kadis DPMD, masa kemudian membubarkan diri. Lth01 


Subscribe to receive free email updates: