Ganggu Pemandangan, Pol PP Turunkan Baliho Tak Berizin

Lombok Tengah, SN - Sebelum dimulainya Pagelaran WSBK, Baliho, Spanduk berjejer sepanjang jalan bay pass dari Mataram menuju Sirkuit Mandalika. Hal itu merusak pemandangan karena itu Satuan Pol PP provinsi NTB berkoordinasi dengan Satuan Pol PP Kabupaten Kita melakukan penertiban Baliho dan Sepanduk tanpa izin. Selain menertibkan Reklame, Pol PP NTB juga melakukan penataan terhadap PKL sepanjang jalan dari Mataram hingga Sirkuit. 

Najamuddin Ami Kasat Pol PP NTB 

Pol PP NTB membantah lakukan penggusuran ataupun penertiban melainkan melakukan penataan hal itu berdasarkan instruksi dari Gubernur NTB. "Intinya, tidak dilakukan penertiban melainkan penataan mulai dari Tebolak, Batujai, hingga Sirkuit" ungkap Najamuddin Ami Kasat Pol PP NTB saat kompetensi Pers di Media Center Indonesia Sirkuit Mandalika Sabtu 12/11.

 Najamuddin menegaskan, Pol PP tidak melarang pedagang berjualan namun tetap menjaga kebersihan dan estetika diareal jualan. "Silahkan lakukan aktivitas jualan namun harus tetap jaga estetika jangan sampai terganggu karena itu perlu lapaknya diatur rapi dan jaga kebersihan disekitar berjualan. Harus diamankan sampahnya" paparnya. 

Najamuddin mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan Pol PP Kabupaten Kota. "Sepanjang 2 Minggu kami koordinasi dengan Kabupaten Kota. Bahu jalan tak boleh dipakai agar tak ganggu perjalanan kendaraan dan pejalan kaki" jelasnya. 


Subscribe to receive free email updates: