Kapolda NTB Ancam Tindak Polisi Sakiti Masyarakat

 Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menyakiti masyarakat. Jika ada maka dia tidak segan segan menindak tegas anggotanya. "Jangan sekali kali sakiti masyarakat, ini ada Kadiv Propam, yang paling saya takuti, dia akan memproses kalian' kata Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh Babinkantibmas di IPDN kemarin.


Para Babinkantibmas Polres Lombok Tengah saat menerima arahan dari Kapolda NTB

Kapolda menegaskan para Babinkantibmas saat ini tidak perlu saya kasi tahu tugas pokoknya, setelah menguasai tupoksi nya baru jalankan tugas. Harus bekerjasama dengan BKK dan BKD dan Babinsa. "Saya tak mau dengar Babinkantibmas tidak bisa bekerjasama dengan seluruh unsur di tingkat desa. Saya yakin bisa dilaksanakan dengan catatan mensyukuri Rahmat yang diberikan" ujarnya.


Kapolda mengatakan, apa yang didapatkan sekarang karena ridho Allah Tuhan Yang Maha Esa bukan karena polisi sebab polisi hanya sarana. 

Babinkantibmas harus hadir dimasyarakat tanpa melihat perbedaan sebab berbeda sudah biasa. Bambin harus dapatkan informasi yang terjadi di tempat kalian semua. Tidak ada lagi mandi lumpur karena itu pembodohan dari nilai nilai agama yang diyakini.

"saya menuntut pekerjaan anda memiliki danpak positif di desa masing-masing. Contoh didepan adalah pelaksanaan WSBK" ujarnya.


Dia mengingatkan, dalam tupoksi Babinkantibmas, ada tiga hal, potensi gangguan Kamtibmas semua kegiatan di masyarakat, contoh arisan, Porprov, showroom, tukangkunci itu potensi gangguan, maka Babin dituntut hadir dimasyarakat, konsekwensinya adalah Babinkantibmas tidak boleh menyakiti masyarakat maka akan serahkan ke Propam. 

"Tugas Babinkantibmas adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sadar dan penuh tanggungjawab" tutupnya. 

Subscribe to receive free email updates: