Lombok Tengah SN - Pemkab Lombok Tengah diminta tegas kepada ITDC terkait dengan pembayaran pajak hiburan pasca gelaran WSBK 2023 beberapa waktu lalu.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ramdan S.Ag di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Senin 27/3/2023.
"Kami minta Pemda Tegas soal ini, jangan kendor kepada ITDC" kata anggota DPRD Fraksi Gerindra itu.
Ramdan menyangkan sikap ITDC yang belum membayar pajak hiburan dan reklame di Kawasan ITDC. Seharusnya pihak ITDC tidak perlu disurati lebih dahulu sebab kewajiban membayar pajak sudah diatur dalam peraturan daerah kabupaten Lombok tengah. "Tidak perlu disurati seharusnya, kalau sadar dengan tanggung jawabnya maka sudah harus dibayar" jelasnya.
Sebelumnya pelaksanaan WSBK 2023 digelar pada 3-5 Maret 2023 lalu di Sirkuit Mandalika. Pihak ITDC selaku penyelenggara kegiatan hingga kini belum menyetorkan pajak hiburan termasuk juga pajak dari tiket dan parkir. Lth01
Related Posts :
Pelatihan BLK Perkuat SDM Guna Meningkatkan Daya Saing
SINAR NGAWI™ Ngawi-Guna menciptakan tenaga terampil yang berbasis kopetensi, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindag… Read More...
Perempuan Paruh Baya Tersambar Petir Saat Melihat Tanaman Padi Di Sawah
SINAR NGAWI™ Ngawi-Perempuan paruh baya, sebut saja nDani (45), warga Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Ngawi, dikabarkan meninggal akibat … Read More...
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Desa LajutLombok Tengah, sasambonews.com- Kantor Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah terbakar. Namun yang terbakar hanya arsip ataupun dokumen kertas ya… Read More...
XL Axiata Raih 4 Penghargaan di Ajang Indonesia PR of The Year 2018Jakarta, sasambonews.com- PT. XL Axiata Tbk (Tbk) kembali menerima apresiasi di ajang Indonesia PR of The Year 2018. Kali ini XL Axiata… Read More...
Huntara Tak Jelas, Kades Nilai Pemda PHPLombok Tengah, sasambonews.com- Hunian Sementara (Huntara) korban gempa hingga saat ini belum juga tuntas. Salah satunya di Desa Selebung Ke… Read More...