Lombok Tengah, SN - Jika ingin mendapatkan Surat Izin Mengendarai (SIM) maka calon penerima SIM harus terlebih dahulu diuji kemampuannya dalam praktek mengendarai sepeda motor maupun Mobil sebab Polres Lombok Tengah kini menerapkan sistim ujan bagi masyarakat pemohon SIM.
Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo,SIK bersama rombongan memantau langsung kesiapan pelaksanaan ujian praktek bagi pemohon SIM baru di Satuan Laulintas Polres Lombok Tengah pada Selasa 08/08/2023.
Dalam kunjungannya tersebut Direktur Laulintas Polda NTB didampingi Anggota dan disambut langsung oleh pejabat Satuan Laulintas Polres Lombok Tengah serta anggota. Kunjungan yang dilakukan oleh Direktur Lalulintas Polda NTB diawali dari Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah dan mengatakan sudah membagi tugas dengan anggota Direktorat Lalulintas lainnya.
Kombes Pol Djoni Widodo,SIK bersama rombongan langsung meninjau lintasan uji praktek SIM bagi pemohon baru yang sudah dipersiapkan oleh Satuan Laulintas Polres Lombok Tengah. Ia menyampaikan bahwa sebagai Direktur Lalulintas dan sebagai pembina pungsi satuan Lalulintas di bawah jajaran Polda NTB turun langsung ke masing masing Polres untuk mengecek sarana prasarana yang disiapkan untuk ujian SIM terbaru.
"Kemarin hari Minggu kami mendapatkan perintah dan arahan dari Kakorlantas dimana seluruh jajaran Laulintas secara Nasional pada Hari Senin 07/08/2023 sudah diberlakukan ujian praktek SIM yang baru" Katanya.
"Ujian praktek SIM yang baru ini berbeda dengan ujian praktek SIM sebelumnya, sebelumnya ada zigzag ada liter delapan namun untuk ujian praktek kali ini diberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa zigzag tanpa liter delapan" tambahnya.
"Lintasan ujian praktek ini lebarnya 2,5 meter jadi lebih lebar dari sebelumnya, jumlah patokpun telah dikurangi yang sebelumnya berjumlah 24 patok kini hanya 16 patok dan antar patok lebih panjang, dan sangat memudahkan masyarakat sesuai maklumat Kapolri" Tambahnya.
Masih kata Kombes Pol Djoni, namun ada beberapa stage yang harus dilalui diantaranya stage pertama lurus, stage kedua ada Uten atau puter arah, stage ke tiga liter S dan stage ke empat mengerem dan menghindar, baik ke kanan maupun ke kiri.
"Saat pelaksanaan ujian praktek, masyarakat yang gagal, maka hari itu juga langsung diberikan kesempatan untuk mengulang kembali" jelasnya.
Dari hasil pantauan Direktur Lalulintas Polda NTB menyatakan bahwa Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah dinyatakan sudah siap melaksanakan ujian praktek SIM bagi pemohon baru. Kombes Pol Djoni Widodo,SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat pemohon SIM baru untuk mengikuti prosedur dan melalui tahapan tahapan yang sudah ditentukan.
SIM adalah Lisensi, lisensi adalah keterampilan,kemampuan/seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor dan perilaku.
"Jangan mudah percaya dengan para calo ikuti prosedur yang ada laksanakan tes sesuai kemampuan" tutupnya.
Terpisah Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menyampaikan kesiapan Sat Lantas Polres Lombok Tengah dari segi sarana dan prasarana untuk menerapkan sistem uji praktek bagi pemohon SIM Baru.