Lombok Tengah, SN - Belum hilang dari telinga dan pergunjingan guru dan masyarakat soal buruknya sistim mutasi Kepala yang dilakukan Dinas Pendidikan dan BKPP Kabupaten Lombok Tengah, kini guru guru di Kabupaten Lombok Tengah kembali dibuat gaduh akibat pernyataan diduga oknum staf BKPP L.M yang membuat telinga para guru panas telinga.
Awalnya bermula dari sistim absensi elektronik dengan menggunakan aplikasi di android yang mulai diterapkan pemerintah daerah per 1 Agustus 2023. Nyatanya model absensi menggunakan aplikasi melalui android itu tidak sesuai harapan. Server pemerintah jebol karena tidak mampu menampung sedikit 6 ribu lebih guru yang melakukan absensi setiap harinya. Ternyata pemerintah daerah belum siap menggunakan metode absensi dikarenakan faktor SDM dan Server. Akibatnya muncul pernyataan oknum staf BKD yang menyinggung kalangan guru.
Oknum tersebut menuding penyebab kerugian negara yang cukup besar mulai dari pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, pelanggaran dan temuan pemeriksaan keuangan BPK dan KPK. L.M. juga menilai guru sudah terlalu keenakan dimana masul dan pulang semau dan seenaknya. Sekarang kata dia banyak guru mengeluh pulang jam 14.30 WITA karena biasanya pulang jam 1, bahkan oknum ASN diduga jebolan STPDN itu menuding bertahun tahun bertahun tahun jadi sudah korupsi waktu ucapnya dalam WA yang diduga dari LM tersebut.
Diakhir statemennya , LM meminta agar saling introspeksi diri dan mengoreksi diri dan tidak hanya menuntut hak tapi juga pemenuhan pada kewajiban.
Pernyataan itu kemudian memantik reaksi keras dari kalangan guru. Mereka tidak menerima pernyataan oknum ASN tersebut. Mereka sepakat akan menggunakan baju PGRI Rabu hari ini meskipun baju Dinas adalah baju Putih untuk hari Rabu. Mereka ingin menunjukkan solidaritas sesama guru.
Tidak hanya itu malam itu juga Ketua PGRI bersama jajarannya dikabarkan menggelar rapat mendadak di gedung PGRI. Mereka mengancam akan aksi ke Kantor Dinas Pendidikan dan BKD sebagai bentuk protes untuk meminta pertanggungjawaban statmen oknum ASN tersebut.
Menyikapi gejolak guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dalam WA nya meminta kepada guru untuk bersabar. Idham Halid menilai oknum ASN tersebut tidak pantas berada di BKD. "Sabar, sedang diselesaikan pak Sekda nggak cocok anak itu di BKPSDM, besok tiang minta pak Bup dimutasi di Lurah" isi WA yang diduga dari Kepala Dinas Pendidikan Idham Halid.
Yang menarik WA diduga dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.L.Idham Halid yang beredar di Grup WA guru mengundang kritikan sejumlah pihak. Pernyataan Kadis Pendidikan yang mengatakan "tiang minta pak Bupati…" dinilai tidak etis dari segi bahasa sebab seorang kepala Dinas tidak boleh berkata minta tetapi seharusnya memohon selaku bawahan kepada atasan. "Masa Kepala Dinas meminta Bupati, harusnya memohon, itu bahasa yang benar seroang bawahan kepada atasan." Celetuk warga"