Jika Ngeyel, Kapolda Minta Tindak Pembakar Lahan Dekat Sirkuit Ditindak

 


Lombok Tengah, SN - Pembakaran lahan didekat sirkuit Mandalika mendapat perhatian khusus Kapolda NTB. Dia meminta Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, untuk menindak siapa saja masyarakat yang melakukan Pembakaran lahan. "Tindak aja jika ngeyel siapapun yang bakar lahan dekat Sirkuit apalagi jelang event Motor GP" kata Kapolda kepada Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran lahan di dusun Rangkap II desa Kuta kecamatan Pujut, Senin (9/10).

Pembakaran dilakukan oleh pemilik lahan atas nama saudari Inah alias Ibu Tanum. Menurut pengakuan pemilik lahan pembakaran sengaja dilakukan dengan cara dibakar nantinya lahan tersebut akan ditanami jagung  pada musim penghujan. 

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Bukit Rangkap Desa Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Letak bukit itu sangat dekat dengan Sirkuit Mandalika jaraknya sekitar 400 meter. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, mengatakan pembakaran murni dilakukan pemilik ladang. “Pembakaran ini semata-mata persiapan untuk tanam jagung nantinya pada musim penghujan ,” ujar Kapolres. 

Kapolres mengatakan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) selama ini rutin dilaksanakan oleh jajarannya. “Kami sudah sosialisasikan mulai dari tingkat polres, polsek sampai dengan tingkat Bhabinkamtibmas,” jelas Kapolres.

Ia juga menyampaikan apabila masih ada warga masyarakat yang masih ngeyel membuka lahan dengan cara dibakar sehingga dapat menyebabkan Karhutla akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Subscribe to receive free email updates: