Dewan Minta Administrasi Kependudukan Segera Dibenahi

 


Lombok Tengah, SN — Pelayanan dalam membuat administrasi kependudukan (Adminduk) tidak jarang selama ini banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Hal ini membuat para wakil rakyat di DPRD Lombok Tengah angkat bicara dan mendorong agar dinas terkait membuat trobosan untuk bisa melakukan percepatan dan kemudahan untuk masyarakat dalam membuat Adminduk ini.

Anggota DPRD Lombok Tengah, Muhalip menegaskan bahwa dari dewan memandang bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras) sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini mengingat sarana dan perasarana (Sarpras) yang ada sekarang ini itu sudah cukup lama dan tentunya membutuhkan pembehanan.

“Maka kita mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-KTP, karena banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan adminduk yang dibutuhkan. Sehingga peningkatan kualitas Sarpras ini penting dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Muhalip kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (17/3)

Pihaknya juga meminta agar Pemkab untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan, baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. “Hal ini penting untuk kita bisa mensingkronkan berbagai data kependudukan yang ada,”terangnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan. Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada pada akhir tahun mendatang, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait hendaknya melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil.

“Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilih-nya dengan baik dan benar. Makanya untuk bisa memaksimalkan hal ini, maka dinas terkait perlu untuk kita dorong untuk bagaimana melakukan percepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan Adminduk,”terangnya.

Mengingat Adminduk ini juga penting tidak hanya untuk bagaimana mensukseskan Pilkada atau Pemilu lainnya pada tahun 2024 ini, akan tetapi kelengkapan Adminduk ini juga sangat banyak manfaatnya. Disatu sisi, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang maksimal dalam mengurus Adminduk mereka. “Kalau pelayanan sudah bagus maka kita percaya masyarakat juga pasti akan antusias dalam mengurus adminduk mereka,”terangnya.(met)

F.Muhalip

M.Haeruddin/ Radar Lombok

Subscribe to receive free email updates: