Lombok Tengah, SN - Keberadaan CCTV sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap suatu kasus, karena itu disarankan untuk memasang CCTV dirumah ataupun tempat usaha. Seperti kasus maling uang hasil jualan di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah -NTB. Hanya berbekal CCTV Kepolisian Sektor Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga MS pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.
"Terduga pelaku Curat suadara MS diamankan di rumahnya di Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat" kata Kapolsek Prabarda IPDA Aswin Anggara saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).
Pelaku diduga telah melakukan pencurian di kios UD. Amira Dusun Joet Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Dari kejadian tersebut, terduga pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 1.000.000," ungkapnya.
Aswin menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/3) saat itu Saudari Supini (pemilik kios) sedang berada di dapur untuk memasak dan pada saat itu juga korban mendengar ada orang memanggil untuk berbelanja.
"Lalu korban menuju kios tetapi tidak ada orang yang berbelanja, namun korban menemukan uang Rp 2.000 tercecer di lantai," ujar Aswin.
Selanjutnya Kata Aswin, korban mencari tempat penyimpanan uang hasil jualannya (sepasang bakul warna biru yang terbuat dari plastik), namun tidak menemukan tempat penyimpanan uang tersebut sehingga korban mengecek hasil rekaman CCTV.
"Dari hasil rekaman CCTV tersebut korban melihat ada orang yang mengambil tempat penyimpanan uang hasil jualan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya," ungkap Aswin.
Terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Praya Barat Daya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.